Kejutan di IHCSA 2025! Jepang Resmi Gabung APCCA, Perkuat Jejaring Hukum Asia Pasifik
IHCSA 2025

Kejutan di IHCSA 2025! Jepang Resmi Gabung APCCA, Perkuat Jejaring Hukum Asia Pasifik

Bergabungnya JILA jadi momentum strategis mewujudkan kolaborasi global di tengah tema Agility in Convergence 2026.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Deputy President of JILA, Satoshi Shinkuma dan Director of International Relations APCCA Anil Changaroth didampingi anggota APCCA saat melakukan penandatanganan resmi keangotaan JILA ke dalam APCCA, Kamis (2/10/2025) di Bali. Foto: HFW
Deputy President of JILA, Satoshi Shinkuma dan Director of International Relations APCCA Anil Changaroth didampingi anggota APCCA saat melakukan penandatanganan resmi keangotaan JILA ke dalam APCCA, Kamis (2/10/2025) di Bali. Foto: HFW

Ada kejutan dalam perhelatan Indonesian In-House Counsel Summit and Awards (IHCSA) 2025 di Bali. Rupanya di sela-sela pasca pembukaan ajang IHCSA 2025 terdapat penandatanganan resmi keanggotaan Japan In-house Lawyers Association (JILA) ke dalam Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA).

Ya, masuknya JILA ke dalam  APCCA menjadi salah satu kejutan yang disiapkan dalam ajang IHCSA 2025. Kejutan ini sejalan dengan tema ‘Agility in Convergence 2026’ yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menghadapi perubahan regulasi dan dinamika bisnis global.

Director of International Relations APCCA, Anil Changaroth menyebut bergabungnya Jepang sebagai anggota baru adalah langkah strategis yang memperkaya aliansi ini. Terlebih Jepang memiliki budaya dan cara kerja yang berbeda. Perbedaan cara kerja itu menjadi pelajaran berharga.

“Keikutsertaan Jepang sungguh luar biasa. Kami bersyukur dapat mengkoordinasikan hal ini dengan dukungan Sekretaris Jenderal APCCA,” ujar Anil kepada Hukumonline, Kamis (2/10/2025).

Baca juga:

 Hukumonline.com

Deputy President of JILA, Satoshi Shinkuma dan Director of International Relations APCCA Anil Changaroth saat mendatangani resmi keangotaan JILA ke dalam APPCCA. Foto: HFW

Hingga kini, APCCA telah mencakup delapan negara. Organisasi ini masih berupaya memperluas keanggotaan, termasuk menjajaki peluang di Korea dan Vietnam. Namun, Anil mengingatkan perlunya memahami dinamika budaya hukum masing-masing negara.

Bergabungnya Jepang tidak lepas dari pengalaman positif anggota JILA yang menghadiri konferensi APCCA di Manila tahun lalu. Deputy President JILA, Satoshi Shinkuma  menyatakan konferensi tersebut memberi manfaat besar bagi pengacara in-house Jepang.

“Konferensi itu sangat bermanfaat. Kami bisa mendapatkan wawasan dari dewan internal maupun eksternal di berbagai negara. Itu menjadi alasan utama kami ingin bergabung,” jelasnya.

JILA juga menatap masa depan dengan optimisme. Shinkuma menyampaikan harapan agar suatu hari konferensi serupa dapat digelar di Jepang. Selain itu, JILA melihat pentingnya memperkuat koneksi bisnis dengan Indonesia. Meski belum ada data resmi, mereka yakin relasi antara anggota JILA dan perusahaan Jepang di Indonesia cukup besar, terutama di sektor manufaktur dan perdagangan.

Kehadiran JILA dalam IHCSA 2025 juga menghadirkan kesan mendalam. Mereka menilai acara yang digelar di Bali ini jauh lebih besar dan terorganisir dibandingkan acara sejenis di Jepang.

“Acara ini bukan hanya forum hukum, tetapi juga menampilkan pertunjukan budaya yang luar biasa. Kami sangat menikmati pengalaman ini,” ujar Yuko.

Perwakilan JILA lainnya, Yuko Mukuo, menegaskan keanggotaan dalam APCCA membantu para pengacara Jepang memahami perkembangan regulasi di kawasan Asia Pasifik.

“Sebagai pengacara in-house di perusahaan manufaktur global, penting bagi kami untuk mengetahui peraturan terbaru. Regulasi di Asia berkembang cepat dan sering berubah, sulit diikuti tanpa jaringan seperti APCCA,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info