Kemendag dan Polri Sepakat Awasi Pelaku Kartel dan e-Commerce
Utama

Kemendag dan Polri Sepakat Awasi Pelaku Kartel dan e-Commerce

Pelaku usaha yang ‘benar’ tidak merasa terganggu dan mempersilakan tetap menjalankan usaha seperti sedia biasa. Sebaliknya, pelaku usaha ‘nakal’ diwanti-wanti karena Polri mendapat sejumlah dukungan data dan keterangan ahli dari Kemendag ketika melakukan penegakan hukum.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit

 

Sedangkan pengawasan dan penegakkan hukum di bidang sistem resi gudang dilaksanakan terhadap 1 pusat registrasi, 21 pengelola gudang, dan 36 lembaga penilaian kesesuaian, serta 28 gudang untuk Sistem Resi Gudang.

 

Diharapkan Tito, penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan perdagangan semakin meningkat sehingga jumlah barang maupun pelaku usaha yang tidak sesuai ketentuan terus berkurang. Akan tetapi, Tito menekankan pelaku usaha yang ‘benar’ agar tidak merasa terganggu dan mempersilakan tetap menjalankan usaha seperti sedia biasa. Sebaliknya, Tito mewanti-wanti agar pelaku usaha ‘nakal’ karena Polri mendapat sejumlah dukungan data dan keterangan ahli dari Kemendag ketika melakukan penegakan hukum.

 

“Kita harap ini tidak untuk takut-takuti pelaku usaha, silakan berusaha jangan takut. Yang perlu takut para pemain yang lakukan kartel, monopoli, dan lain-lain. Kalau sesuai aturan, justru lebih nyamankan pelaku usaha,” kata Tito.

Tags:

Berita Terkait