Kemenakertrans Revisi Aturan Terkait Upah Minimum
Berita

Kemenakertrans Revisi Aturan Terkait Upah Minimum

Ditargetkan selesai bulan ini.

Ady
Bacaan 2 Menit

Menyoal perumahan, Muhaimin mengatakan beberapa waktu lalu Kemenakertrans dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sepakat memberi dorongan dan bantuan bagi pekerja. Kesepakatan itupun telah dituangkan dalam MoU antara Kemenakertrans, Kemenpera dan Jamsostek untuk mengadakan perumahan bagi pekerja. Secara khusus Muhaimin menyebut bantuan perumahan itu ditujukan kepada pekerja yang bekerja di pusat-pusat industri. Bantuan itu menurut Muhaimin akan ditunjang juga oleh sarana transportasi yang memudahkan pekerja agar lebih produktif.

Mengenai perumahan dan sarana transportasi yang direncanakan pemerintah, Timboel meminta agar bantuan perumahan bagi pekerja sama dengan bantuan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri. Misalnya dalam bantuan uang muka dan bunga kredit perumahan, sehingga pekerja tidak kesulitan dalam memiliki rumah.

Selain itu Timboel juga mengusulkan agar pekerja disediakan asrama yang lokasinya dekat tempat kerja, sehingga dapat memangkas ongkos transportasi. Pengusaha, Timboel melanjutkan, juga harus membantu pemerintah dalam menyediakan perumahan dan sarana transportasi bagi pekerja. Jadi pembangunan perumahan itu tidak hanya dibebankan pada APBN dan APBD.

Tags: