Namun tudingan Azis dibantah Kemenkeu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan membenahi Pengadilan Pajak. “Kami akan terus berkomunikasi dengan Asosiasi Konsultan Pajak apakah pembenahannya termaksud dalam pemberian izin” tuturnya kepada hukumonline.
Salah satu gagasan yang muncul untuk membenahi adalah batas waktu tertentu bagi pensiunan pajak untuk bisa menjadi konsultan pajak. Misalnya lima tahun setelah pensiun.
















