Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepada LAPS SJK perlu mengetahui bahwa permohonan akan diterima jika sengketa sesuai dengan kriteria tertentu. Kriteria tersebut yaitu pengaduan telah mengupayakan penyelesaian oleh pelaku usaha jasa keuangan, tetapi ditolak oleh konsumen.
Selain itu, pastikan konsumen belum menerima tanggapan pengaduan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai layanan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan. Sengketa yang diajukan juga bukan merupakan sengketa dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga peradilan, arbitrase, atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Perlu diingat bahwa penyelesaian persoalan di LAPS SJK merupakan sengketa yang bersifat keperdataan.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dan melakukan kerja sama bersama OJK sehingga apa yang masih kurang bisa dilengkapi dan dievaluasi,” ujar Tri.
LAPS SJK mengaku terus berupaya melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kinerja agar kepuasan masyarakat terhadap LAPS SJK terus baik. Salah satu caranya menurut Tri adalah mengoptimalkan biaya dan melakukan subsidi silang.
Pengoptimalan dana yang disalurkan dengan tepat sasaran ke beberapa kasus yang banyak ditemukan di LAPS SJK akan berdampak pada banyaknya kasus yang dapat terselesaikan. Di sisi lain, subsidi silang untuk membantu kasus kecil yang akan menambah jumlah kasus terselesaikan.
Meski demikian, Tri mengaku masih perlu banyak peningkatan layanan. “Masih cukup banyak kurangnya, seperti penyelesaian sengketa yang kurang maksimal. Itu kita usahakan memaksimalkan penyelesaian sengketa yang sudah masuk,” lanjut Tri.
Meski angka penyelesaian sengketa SJK sudah mencapai hampir 96%, Tri mengatakan LAPS SJK harus semakin maksimal dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sebagai satu-satunya lembaga quasi-judicial di sektor jasa keuangan di Indonesia, LAPS SJK berkomitmen untuk dapat terus meningkatkan layanan penyelesaian sengketa. Lembaga ini juga terus memperkenalkan fungsi dan perannya kepada masyarakat luas. Upaya perbaikan pun selalu dilakukan secara internal dan eksternal.
















