Kerancuan Aturan Hukuman Mati di KUHP Baru

Kerancuan Aturan Hukuman Mati di KUHP Baru

Masih banyak kerancuan mengenai KUHP baru khususnya mengenai pidana mati. Oleh karena itu harus ada pedoman yang jelas agar para penegak hukum juga bisa memahami bagaimana mekanisme penjatuhan pidana mati dan proses percobaan selama 10 tahun.
Kerancuan Aturan Hukuman Mati di KUHP Baru

Setelah diundangkan, Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) akan berlaku pada tahun 2026 menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS) yang diwariskan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. KUHP Baru dianggap menjadi milestones dalam politik hukum pidana Indonesia, khususnya mengenai pengaturan pidana mati.

Pasal 100 KUHP Baru kini memberlakukan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Jika selama masa tersebut terpidana mati dianggap melakukan sikap dan perbuatan terpuji, maka pidana mati yang dijatuhkan dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup berdasarkan Keputusan Presiden setelah mendengarkan pertimbangan Mahkamah Agung. Perubahan ini tentu mereformulasi paradigma pemidanaan yang berorientasi retributif ke arah yang lebih rehabilitatif.

Mengenai pidana mati di KUHP Baru ini muncul beragam pandangan. Di satu sisi aturan hukuman mati pada Pasal 100 KUHP Baru bisa menjadi jalan tengah, namun di sisi lain masih ada kerancuan mengenai pasal serta indikator di dalamnya untuk menjatuhkan pidana mati dalam kepada para pelaku tindak pidana.

Advokat senior Todung Mulya Lubis misalnya berpandangan jika KUHP Baru tentang hukuman mati ini merupakan jalan bagi pihak yang pro dan kontra dalam penjatuhan hukuman mati. “Pasal 100 KUHP Baru ini wujud nyata dari jalan tengah yang mengompromikan pihak yang setuju dan menentang hukuman mati,” ujar Todung dalam sebuah diskusi.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional