Kesan Eks Hakim Konstitusi Atas Wafatnya Muhammad Alim
Terbaru

Kesan Eks Hakim Konstitusi Atas Wafatnya Muhammad Alim

Muhammad Alim dikenal sebagai hakim yang lurus, teguh pada keyakinan, jujur, tulus untuk kepentingan bangsa dan negara.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

Mantan Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna menilai sosok Muhammad Alim, seorang muslim yang sangat taat. “Beliau selalu menyatakan apa yang ada dalam pikiran beliau apa adanya. Itu bagi saya sangat menyenangkan. Sebab, kita tak perlu lagi menginterpretasikan maksud pernyataan beliau.

Meski kebersamaan yang tak terlalu lama saat menjadi hakim konstitusi, Palguna mengaku pernah berdebat keras dengan Muhammad Alim dalam pelaksaan tugas peradilan. Tetapi, perdebatan ini sama sekali tidak mempengaruhi hubungan pribadi dan selalu tetap hangat. “Saya sangat kehilangan sosok yang lurus dan bersahaja ini. Semoga amal ibadah beliau mengantarkannya ke tempat terbaik di sisi-Nya. Amin. Swaha,” doa Palguna.

Mantan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva melihat sosok hakim yang sangat taat beribadah, sering sholat malam dan puasa Senin-Kamis. “Yang ada di pikirannya benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara. Beliau hakim yang benar-benar jujur dan tulus. Kukuh dalam pendirian bila beliau merasa benar menurut keyakinanya. Beliau hakim yang tulus,” kenang Hamdan.

Muhammad Alim, Lahir di Palopo 21 April 1945, Alim mengawali karier sebagai CPNS di Pengadilan Tinggi (PT) Ujung Pandang pada 1975 setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas). Lima tahun kemudian, Alim diangkat sebagai pengadil di Pengadilan Negeri (PN) Sinjai.

Setelah itu, Alim pernah ditugaskan di sejumlah pengadilan, seperti PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN Surabaya, PT Jambi, PT DKI Jakarta, PT Kendari. Setelah malang melintang menjadi hakim dia tercatat pernah menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara pada 2008. Pengalaman inilah yang membuat Alim dipercaya menjadi hakim konstitusi atas usulan Mahkamah Agung (MA). Alim resmi dilantik Presiden SBY pada 26 Juni 2008. Kemudian diperpanjang masa tugasnya pada 24 Juni 2013 hingga masa pensiun pada 21 April 2015.  

Pendidikan sarjana hukum Muhammad Alim diraih di FH Unhas untuk jurusan hukum internasional pada 1974. Sementara gelar magister hukumnya diraih di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta untuk jurusan hukum tata negara pada 2001. Di kampus yang sama, Alim meraih gelar doktor ilmu hukum pada 2007, setahun sebelum dia terpilih sebagai hakim konstitusi pada Juni 2008 atas usulan MA menggantikan Soedarsono yang pensiun.

Tags:

Berita Terkait