Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) Prof Asep Warlan Yusuf telah berpulang. Guru Besar Hukum Tata Negara FH Unpar ini dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung, Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 11.25 WIB. Rektor Unpar Mangadar Situmorang, Ph.D. mengungkapkan Unpar merasa kehilangan besar atas "kepergian" Prof Asep Warlan Yusuf.
"Prof Asep merupakan seorang guru besar, intelektual, dan cendekiawan ilmu hukum yang sangat cerdas, piawai, sekaligus sangat bersahabat. Beliau figur cendekiawan yang tidak hanya berkutat dengan tugas pengajaran dan pendidikan," ujar Mangadar Situmorang dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Mangadar menilai Prof Asep juga seorang peneliti dan pegiat akademik yang sangat suka berbagi ilmu melalui berbagai forum akademik baik di tingkat Jawa Barat maupun secara nasional. Prof Asep memiliki jejaring kerja yang sangat luas, teman, sahabat ada dimana-mana, lintas ilmu, lintas organisasi, lintas agama, dan dan lintas etnis.
"Beliau seorang ilmuan hukum yang sangat cerdas, kritis, tetapi tetap terbuka dan menghargai berbagai ragam perbedaan pendapat. Pendapat hukumnya atas berbagai isu kenegaraan, politik, dan pembangunan sangat dinanti banyak pihak dan menjadi sumber pencerahan," ungkapnya.
Baca:
- Dekan FH Unpar Ingatkan Dua Prinsip Ini Terkait Penanganan Pengungsi Internasional
- Hukumonline dan FH Universitas Parahyangan Jalin Kerja Sama Premium Stories
Bagi Unpar, Prof Asep Warlan Yusuf adalah guru dan sekaligus sahabat baik bagi sesama dosen, tenaga kependidikan, maupun para mahasiswa. Dengan pengetahuannya sangat luas, ditandai dengan kecintaannya pada budaya leluhur kesundaannya, serta kepribadiannya yang sangat hangat dan bersahabat.
"Prof Asep selalu tampil sebagai pribadi yang selalu ceria, suka ngabodor, bercanda. Pribadi yang luar biasa. Dengan gayanya yang sangat khas, perbedaan pendapat atau bahkan pertentangan pandangan yang sangat tajam bisa segera diredakan dan menjadi cair. Sebagai seorang muslim yang sangat sholeh, Prof Asep juga menunjukkan keteladanan kemanusiaan luar biasa, khususnya dalam menghargai perbedaan," ujarnya.
Dia melihat setiap orang yang mengenalnya dengan baik akan sangat merasa kehilangan. "Selamat jalan Prof Asep Warlan. Terima kasih atas kebaikan. keteladanan, kecendekiawanan, dan kemanusiaan. Semoga Bapak beristirahat damai di Surga," harap dia dalam doanya.
Dekan FH Unpar Liona Nanang Supriatna pun menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Prof Asep Warlan. "FH Unpar sangat kehilangan Prof Warlan yang baik dan humoris ini. Semoga tenang di Surga," kata Liona.
Prof Asep Warlan, lahir pada 9 Juli 1960 di Bandung. Beliau adalah guru besar dengan bidang keahlian Hukum Tata Negara di FH Universitas Parahyangan. Ia mendapat gelar sarjana hukum dari FH Unpar pada 1984. Lalu, pendidikan magister hukum diraih di FH Universitas Padjajaran pada tahun 1990 dan menyandang gelar doktor dari FH Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Riwayat penelitian beliau ialah Pembuatan Pedoman Tata Cara Penegakan Hukum Admiinistrasi di Bidang Lingkungan Hidup tahun 2015/2016; Tim Penyusun RPP Pengawasan Lingkungan Hidup pada tahun 2015/2016; Pengenaan Denda Administrasi terhadap Keterlambatan Dalam Pelaksanaan Paksaan Pemerintah tahun 2015/2016; dan Pengaturan Instrumen Ekonomi Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2014/2015; serta Tim Penyusun RPPKLHS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2014/2016.
Pernah mempublikasikan berbagai artikel ilmiah, seperti membuat tulisan untuk Lemhanas mengenai Membangun Supremasi Hukum dan Kesadaran Hukum Tahun 2014 dan tulisan mengenai pengenaan Sanksi Adanya bagi Lingkungan Hidup Tata Ruang Tahun 2014. Ia tercatat sebagai salah satu pengajar Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan pada Pusdiklat MA. Prof Asep Warlan juga tergabung dalam Tim Kebijakan di Pemerintah Kota Bandung periode 2018 hingga 2022.
















