Kesejahteraan Hakim di Daerah Minim, MA Diminta Beri Perhatian
Terbaru

Kesejahteraan Hakim di Daerah Minim, MA Diminta Beri Perhatian

Komisi III DPR menyoroti anggaran Mahkamah Agung, salah satunya terkait pengalokasian kesejahteraan hakim yang tidak merata antara hakim di MA dan hakim di daerah.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

"Ini kontras, Pak, dengan hakim-hakim yang ada di MA. Bahkan hakim di MA banyak yang kaya, jauh dengan hakim-hakim tinggi di daerah. Membahas soal anggaran, saya menyarankan Sekretaris MA memikirkan hakim-hakim Bapak yang ada di daerah. Bahkan ada cerita hakim tinggi bahwa untuk nge-'print' harus pindah ke satu ruangan yang punya 'printer' dan itu pun lama. Ini kontras dengan kondisi hakim-hakim yang ada di MA," ujarnya.

Oleh karena itu, Johan menyarankan adanya alokasi perbaikan, apakah itu sarana dan prasarana di pengadilan tinggi maupun fasilitas-fasilitas yang harus diberikan hakim di daerah.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Dia meminta MA memerhatikan anggaran untuk kesejahteraan hakim-hakim di daerah. Masih banyak hakim di daerah yang memiliki integritas di tengah kekurangan sarana dan prasarana.

"Seperti yang sudah disampaikan kawan-kawan, ketika kunjungan ke daerah hakim-hakim di tingkat pertama, pengadilan tinggi dengan keluh kesahnya. Masih banyak hakim yang naik ojek, sewa rumah, dan sebaliknya, di mana letak kehormatan hakim," kata Sarifuddin.

Oleh karena itu, Sarifuddin Sudding sepakat anggaran MA ditingkatkan, tapi bukan ditumpuk di MA untuk peningkatan kerja para hakim-hakim di daerah. "Fokusnya peningkatan sarana hakim-hakim di daerah," tegas Sudding.

Berdasarkan laporan di rapat tersebut tahun ini alokasi anggaran MA setelah pemotongan belanja pegawai mencapai Rp11 triliun lebih dengan realisasi per tanggal 28 Agustus 2023 sebesar Rp7,6 triliun (63,82 persen) dan sisa anggaran Rp4,3 triliun (36,18 persen).

Tags:

Berita Terkait