“Perusahaan tentu ingin menjaga kelangsungan bisnis. Namun di sisi lain, kami tidak bisa menghalangi hak karyawan untuk menggunakan kebebasan berbicara,” ujar Alice.

President Legal Management Council of the Philippines (LMCP) Attorney Alice Juliet U. Salita. Foto: HFW
Menurutnya, in-house counsel harus mampu menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan hak konstitusional pekerja. Adanya tantangan yang semakin kompleks juga dikarenakan setiap negara memiliki perbedaan aturan ketenagakerjaan dan kebijakan publik.
“Kami dituntut tidak hanya berpikir sebagai pengacara, tapi juga sebagai pebisnis yang harus bisa menimbang risiko,” tambahnya.
Alice juga menyinggung dampak kebijakan tarif internasional terhadap sektor pembiayaan di Filipina, termasuk pada produk elektronik populer. Hal ini menurutnya, menggambarkan betapa cepatnya perubahan global mempengaruhi strategi bisnis dan keputusan hukum di lapangan.

Direktur Hubungan Internasional APCCA, Anil Changaroth. Foto: HFW
Sementara itu, Direktur Hubungan Internasional APCCA, Anil Changaroth, menggarisbawahi peran penasihat hukum internal semakin kompleks seiring berkembangnya isu keberagaman, kesetaraan, dan inklusi.
“Penasihat hukum internal tidak bisa hanya berpikir legalistik. Mereka harus menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum, bisnis, dan sosial-ekonomi. Bahkan, banyak yang akhirnya dipercaya memegang peran eksekutif di perusahaan,” tutur Anil.
















