Pasca Musyawarah Nasional (Munas) di Bandung pada 2022 lalu, seperti diketahui terjadi perpecahan di tubuh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI). Namun belakangan dikabarkan bakal terjadinya rekonsiliasi dan konsolidasi ketiga pecahan AAI. Hal tersebut menjadi salah satu agenda besar yang dibincangkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023.
“Satu tahun sebelumnya, dalam Munas Makassar, saya selaku Ketua Umum terpilih diberikan amanah oleh organisasi untuk rekonsiliasi atau penyatuan AAI yang sebelumnya di Munas Bandung terpecah menjadi 3. Alhamdulilah, sampai hari ini sudah menemukan titik terang,” ungkap Ketua Umum DPP AAI, Arman Hanis, dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta Menteng, Senin (11/12).
Pada akhir 2024 atau kuartal pertama 2025, ditargetkan seluruh pecahan AAI akan kembali bersatu dan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bersama. Hal tersebut, kata Arman, telah disepakati secara lisan. Dan rencananya pada Januari 2024 mendatang, ketiga Ketua Umum akan menandatangani kesepakatan tersebut.
Baca Juga:
- Ini 3 ‘Topik Besar’ yang Dibahas dalam Rapimnas & Rakernas AAI 2023
- Ini Susunan Pengurus DPP AAI Periode 2022-2027
- Dua Fokus Ketua Umum DPP AAI Baru
Perihal teknis, masing-masing dari ketiga kubu AAI akan menunjuk perwakilan untuk membahas pelaksanaan dan mekanisme secara rinci. Para perwakilan yang terkumpul dalam “Tim 9” ini akan diberikan target paling lambat kuartal pertama tahun 2025. Meski diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberi.
“Karena seluruh anggota AAI baik dari kubu bang Palmer Situmorang, kubu Ranto P Simanjuntak, maupun kami itu sebenarnya sangat menginginkan AAI kembali bersatu. Jadi mereka semua ini tidak ingin dipecah seperti organisasi advokat lain. Karena prinsipnya memang AAI ini dari dulu kita ketahui bersama itu solid,” ujarnya.
Maka dari itu, Arman menegaskan tidak ada lagi melihat ke belakang atau berkutat pada masa lalu, tetapi disepakati untuk memandang ke depan bersama-sama. Diharapkan AAI dapat menjadi organisasi advokat pertama yang mencetak sejarah sebagai organisasi advokat yang bisa bersatu kembali.
Pertemuan terakhir yang dilakukan oleh ketiga kubu AAI telah dilakukan sekitar sebulan lalu dimana Ketua Umum dari 3 pecahan AAI berjumpa dan mendiskusikan rencana untuk rekonsiliasi ini. “Kita sepakati lisan waktu itu. Penandatanganannya kita sepakati di bulan Januari, karena sudah mendekati libur (di bulan Desember). Makanya, Rapimnas kali ini kita sampaikan hasil pertemuan yang telah disepakati lisan dan akan kami tandatangani Januari nanti,” imbuhnya.
Perihal perwakilan dari DPP AAI pimpinan Arman Hanis, sehubung dengan kesepakatan yang baru akan dibubuhi tanda tangan ketiga Ketua Umum pada Januari 2024 maka saat ini belum ditentukan siapa-siapa saja kandidat yang menjadi perwakilan dari pihaknya. Akan tetapi, Arman berencana untuk mengirimkan perwakilan yang betul-betul memahami Anggaran Dasar AAI dan sudah tergolong senior.
“Hasil Rapimnas yang kita harapkan adalah rekan-rekan seluruh DPC maupun Korwil memberi rekomendasi kembali kepada kami selaku DPP untuk melanjutkan langkah-langkah rekonsiliasi. Dan sesuai apa yang kami sampaikan, tujuan utama memang untuk kepengurusan kami ini ialah penyatuan kembali AAI yang sudah pecah,” katanya.
Arman menambahkan, tim 9 yang bakal dibentuk nantinya akan memikul tanggung jawab dalam memastikan tidak terjadinya perpecahan kembali di tubuh AAI dengan merumuskan mekanisme terbaik termasuk pengadaan pakta integritas bagi para Ketua Umum untuk mematuhi hasil Munaslub bersama, dan lain-lain.
“Itu dari bincang-bincang kami, ketiga Ketua Umum sudah sepakati. Intinya, tidak ada lagi perpecahan. AAI harus satu, tinggalkan semua, jangan bicarakan masa lalu itu paling utama. Jadi yang terpilih nanti (dalam Munaslub bersama) itulah (memimpin selanjutnya),” pesan Arman.
Diikuti oleh lebih dari 20 DPC AAI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP AAI Bobby R Manalu menjelaskan bahwa ‘titik terang’ dari jerih payah seluruh elemen AAI untuk mewujudkan persatuan kembali organisasi advokat mereka. Diharap terwujudnya rekonsiliasi AAI akan menorehkan catatan sejarah yang dapat membuktikan bahwa persatuan kembali organisasi advokat tidaklah mustahil.
“Hari ini AAI menyelenggarakan Rapimnas yang pertama di bawah kepemimpinan pak Arman Hanis selaku Ketua Umum. Rapimnas ini mempunyai beberapa agenda. Kita punya 5 agenda penting yang dibahas, salah satunya yang paling krusial mengenai progres rekonsiliasi antara 3 AAI yang kemungkinan besar akan menemui lorong cahaya yang terang. Hari ini kita sampaikan update progresnya kepada teman-teman DPC selaku pimpinan cabang di seluruh daerah,” ucap Bobby.
















