Ketua DPR Ingatkan Buruh Migran Indonesia Rentan Terjerat Perdagangan Orang
Terbaru

Ketua DPR Ingatkan Buruh Migran Indonesia Rentan Terjerat Perdagangan Orang

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi berbagai pola baru perdagangan manusia melalui modus perekrutan pekerja/buruh migran.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: dpr.go.id
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: dpr.go.id

Pekerja/buruh migran Indonesia rawan terjerat modus perdagangan orang. Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan salah satu modus yang dilakukan yakni penipuan. Pekerja/buruh migran dijanjikan bekerja dengan upah besar, tapi setelah sampai di negara penempatan janji itu tak dipenuhi.

Puan mendapat informasi ada 62 buruh migran Indonesia yang berhasil diselamatkan dari penyekapan di Sihanoukville, Kamboja. Penyekapan dilakukan sindikat penipuan. Para buruh migran dipaksa melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi bodong ke Indonesia.

“Mereka awalnya dijanjikan bekerja di sektor formal dengan gaji yang besar,” kata Politisi PDI Perjuangan itu sebagaimana dikutip laman, www.dpr.go.id, Senin (1/8/2022).

Buruh migran yang menolak untuk melakukan penipuan itu mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh sindikat penipuan. Mereka tidak bisa pergi karena paspor disita. Puan mengapresiasi upaya pemerintah yang berhasil menyelamatkan puluhan buruh migran Indonesia itu. Dia juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi pola baru perdagangan manusia yang rawan menjerat buruh migran Indonesia.

Baca Juga:

Puan yakin buruh migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang jumlahnya tidak sedikit. Beruntung puluhan buruh migran korban sindikat penipuan di Kamboja itu berhasil diselamatkan dan dipindahkan ke KBRI Phnom Penh. Dia berharap para korban dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Puan, harus ada penegakan hukum yang tegas kepada pelaku perekrutan buruh migran Indonesia di dalam negeri. Begitu juga terhadap para pelaku di Kamboja, tentunya dengan kerja sama dengan aparat terkait. Ke depan upaya pencegahan juga perlu ditingkatkan agar kasus serupa tidak berulang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait