Ketua MA: IKAHI Itu Hanya Satu, Dari Pusat Sampai Daerah
HUT IKAHI ke-69

Ketua MA: IKAHI Itu Hanya Satu, Dari Pusat Sampai Daerah

Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Umum PP IKAHI berharap kesatuan dan persatuan IKAHI senantiasa dipertahankan serta dibina seterusnya. Tidak ada lagi pengkotak-kotakkan IKAHI Cabang Pengadilan Negeri, IKAHI Cabang Pengadilan TUN, atau semacamnya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Hukumonline.com

Ketua MA M. Syarifuddin. 

Dirinya berharap kesatuan dan persatuan IKAHI harus senantiasa dipertahankan dan dibina untuk seterusnya dalam rangka menghadapi berbagai tantangan ke depan. “Perlu saya tegaskan kembali, meskipun lembaga kekuasaan kehakiman terbagi ke dalam 4 lingkungan peradilan. Namun kepengurusan dan keanggotaan IKAHI tidak lagi dibedakan berdasarkan lingkungan peradilan. Semuanya harus menyatu padu dalam kepengurusan cabang atau daerah. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” pesan Syarifuddin.

Disamping sinergitas internal, dia juga mengingatkan pentingnya PP IKAHI untuk bersinergi bersama pihak eksternal guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas peradilan. Diantara yang dicontohkan dengan pihak pemerintah dan lembaga legislatif untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan hakim ataupun dengan organisasi profesi lainnya dalam hal pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan organisasi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info