Ketua MA: Sisa Perkara 2019 Terendah Sepanjang Sejarah
Utama

Ketua MA: Sisa Perkara 2019 Terendah Sepanjang Sejarah

Karena implementasi/penerapan sistem kamar dan penyederhanaan format putusan kasasi dan PK, sehingga mempercepat proses penanganan perkara di MA. Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja MA di bawah kepemimpinan Hatta Ali, yang telah melakukan reformasi besar-besaran dalam dunia peradilan.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Menanggapi capaian MA, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja MA di bawah kepemimpinan Hatta Ali, yang telah melakukan reformasi besar-besaran dalam dunia peradilan. Reformasi tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. "Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada jajaran MA di bawah kepemimpinan Hatta Ali yang telah melakukan reformasi besar-besaran terhadap dunia peradilan," kata Presiden Jokowi.

 

Dia memahami tantangan yang dihadapi MA saat ini tidaklah mudah. Menurut dia, semua warga negara terutama dari kalangan keluarga kurang beruntung harus semakin berani untuk memperjuangkan keadilan. "Masyarakat harus memperoleh layanan yang semakin baik dan cepat di tengah masalah yang semakin kompleks. Masyarakat harus memperoleh keputusan yang seadil-adilnya di tengah kepentingan antar pihak yang berperkara," pesan Jokowi.

 

Ia mengatakan kecepatan dan keterbukaan adalah kunci penting. Pelayanan masyarakat di bidang hukum harus semakin sederhana, cepat, dan semakin transparan. Jokowi juga telah melihat “buah” dari reformasi yang dilakukan MA. "Hasilnya sudah terasa dari 20.275 beban perkara di tahun 2019 hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus. Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA," sebutnya.

 

"Sekali terima kasih bapak Ketua MA yang mulia para hakim agung. Dan hadirin yang berbahagia dalam kerangka reformasi peradilan saya akan terus mendukung upaya MA untuk meningkatkan kualitas putusan para hakim melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik SDM calon hakim maupun hakim yang sudah ada.”

 

Jokowi ingin profesi hakim dapat terus diminati masyarakat di tengah beragamnya profesi lain di bidang hukum terutama dari fakultas-fakultas hukum yang terbaik, sehingga mendapatkan input calon calon hakim yang semakin baik. “Saya yakin dengan kualitas SDM yang semakin baik, maka kualitas putusan juga akan semakin baik," katanya.

Tags:

Berita Terkait