"Kiamat" Billable Hour, AI Paksa Firma Hukum Ubah Strategi
Lawyer vs AI

"Kiamat" Billable Hour, AI Paksa Firma Hukum Ubah Strategi

AI dinilai mampu menghemat waktu dan biaya, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki kualitas pekerjaan dan pengalaman klien.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 5 Menit

Hukumonline.com

Berpengaruh Pada Pendapatan

Dari sisi pendapatan, dampak AI juga cukup signifikan. Data menunjukkan bahwa tugas-tugas yang paling mudah diotomatisasi rata-rata menghasilkan pendapatan hingga 36.000 dolar AS per tahun per lawyer. Dengan kehadiran AI, sekitar 27.000 dolar AS dari pendapatan tersebut berpotensi hilang apabila firma hukum tetap mempertahankan model hourly billable.

Adapun hasil survei tersebut senada dengan Professor dan Assistant Dean FGV Direito Rio, Dario Ramon Buschor, yang menilai perkembangan teknologi, khususnya generative AI, telah mengubah paradigma billable hour secara drastis. Jika sebelumnya teknologi hanya mempercepat proses secara bertahap, kini AI menghadirkan perubahan yang bersifat struktural.

“Riset yang dulu memakan waktu berjam-jam kini bisa dilakukan dalam hitungan menit. Drafting dan due diligence yang sebelumnya butuh berhari-hari, sekarang bisa selesai dalam hitungan detik,” kata Pengajar Manajemen Firma Hukum itu.

Kondisi ini, lanjutnya, menggerus komponen utama yang selama ini dijual oleh firma hukum, yakni waktu. Hal tersebut memunculkan tantangan baru terkait cara menetapkan tarif jasa hukum di era AI.

Dario mengidentifikasi tiga respons utama yang saat ini muncul di kalangan firma hukum. Pertama, tetap menggunakan skema lama tanpa perubahan, sambil diam-diam memanfaatkan efisiensi dari AI. 

“Banyak yang memilih tetap menagih seperti biasa dan berharap klien tidak mempertanyakan,” ujarnya.

Respons kedua adalah beralih ke value-based pricing, yaitu penetapan tarif berdasarkan hasil atau nilai yang diberikan, bukan waktu yang dihabiskan. Meski dinilai lebih relevan, pendekatan ini tidak mudah diterapkan.

“Menentukan nilai suatu pekerjaan itu sangat sulit. Perlu diskusi terbuka dengan klien, dan sering kali tidak nyaman karena persepsi nilai bisa berbeda antara firma dan klien,” jelasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info