Kinerja DPR Dikritik, Begini Tanggapan Ketua DPR
Berita

Kinerja DPR Dikritik, Begini Tanggapan Ketua DPR

Ketua DPR mengakui selama tahun politik ini, kinerja DPR menurun disebabkan banyak anggota DPR yang kembali maju dalam pencalegan Pemilu 2019 ini yang kerap berkampanye di daerah pemilihannya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Dalam beberapa bulan ke depan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2014-2019 bakal berakhir seiring digelarnya Pemilu Serentak 2019 pada 17 April mendatang. Namun, kinerja DPR selama hampir 5 tahun ini dinilai masih belum optimal khususnya fungsi legislasi termasuk lemahnya integritas beberapa anggota DPR yang terlibat kasus korupsi yang tentunya mempengaruhi kinerja DPR secara keseluruhan.     

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 90 persen anggota DPR kembali ikut menjadi peserta pemilu legislatif 2019. Ironisnya, beberapa kader parpol peserta pemilu tersandung kasus korupsi. Diantaranya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Sukiman. Keduanya kader Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Ketiganya tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

“Ini bukan persoalan baru karena sejak awal DPR periode 2014-2019, korupsi menjadi persoalan. Saat itu terdapat 6 caleg terpilih yang tak dilantik karena berstatus tersangka korupsi,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam sebuah diskusi bertajuk “Catatan Akhir DPR Periode 2014-2019” di Jakarta, Minggu (7/4/2019). Baca Juga: Kinerja Legislasi Lemah, Perlu Optimalisasi Peran BKD DPR

 

Menurut Donal, perilaku korupsi menjadi bagian dari penyebab rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan parpol, sehingga secara umum mempengaruhi kinerja DPR. Keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam kasus korupsi menghianati para pemilihnya dan mengecewakan rakyat. “Karena itu, Pemilu 2019 menjadi penentu nasib rakyat Indonesia melalui wakil-wakilnya di parlemen,” ujarnya mengingatkan.

 

Hukumonline.com

 

Selain itu, ICW menyoroti lemahnya kinerja legislasi yang dihasilkan DPR kurun waktu hampir lima tahun terakhir. Misalnya, penyelesaian pembahasan RUU yang ditetapkan dalam prolegnas tahunan jauh dari target yang diharapkan. Belum lagi, terdapat sejumlah RUU yang seharunya mendesak untuk dibahas, hingga saat ini belum disahkan, atau bahkan belum dibahas sama sekali oleh DPR.

 

Seperti, Revisi UU Partai Politik (pengusul DPR, Pemerintah, DPD), RUU Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal (pengusul pemerintah), dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (pengusul pemerintah). “DPR semestinya memaksimalkan perannya dalam pembuatan/pembentukan UU. Karena DPR sebagai pemegang kekuasaan pembentuk UU,” katanya.

 

Hukumonline.com

 

Direktur Indonesia Badget Center (IBC) Roy Sebastian Salam menyoroti sering absennya sejumlah anggota DPR saat sidang. Dia menyebut 310 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2018-2019. “Banyak kursi kosong dalam rapat paripurna pada 7 Januari 2019 itu. Bahkan, rapat paripurna ke-14 masa sidang IV yang digelar pada 19 Maret 2019 lalu hanya diikuti oleh 24 anggota DPR,” ungkapnya.

 

Dia menilai kinerja yang dihasilkan DPR periode 2014-2019 tidak sebanding dengan besarnya anggaran negara yang mereka kelola. Menurutnya, total dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk lembaga legislatif sepanjang 2015-2019 mencapai Rp 26,14 triliun. Jadi, rata-rata anggaran DPR per tahun sebesar Rp 5,23 triliun.

 

Menurutnya, guna mengevaluasi lembaga legislastif menjadi lebih baik pada periode berikutnya diperlukan rekam jejak sepanjang lima tahun DPR periode 2014-2019 bekerja. Mulai capaian kinerja legislasi, pelanggaran kode etik, anggota dewan yang tersandung kasus korupsi, hingga kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

 

Terus berupaya

Terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan DPR periode 2014-2019 terus berupaya maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya. Namun, dia mengakui selama tahun politik ini, kinerja DPR menurun disebabkan banyak anggota DPR yang kembali maju dalam pencalegan Pemilu 2019 ini yang kerap berkampanye di daerah pemilihannya.

 

“Saya mengimbau agar anggota DPR petahana yang kembali maju bisa membagi waktunya agar tetap melaksanakan tugas konstitusionalnya,” ujarnya mengingatkan.

 

Dalam hal fungsi legislasi, kata Bambang, tak dapat dibebankan sepenuhnya kepada DPR. Sebab, pembentukan sebuah UU juga menjadi tugas pemerintah. Dalam setiap pembahasan RUU tanpa adanya pemerintah, maka tak dapat berjalan. Dia mencontohkan pembahasan RUU tentang Pertembakauan dan Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak pemerintah kerap tak hadir dalam pembahasan.

 

“Makanya, kita mengimbau agar pemerintah berkomitmen dalam kerja-kerja pembahasan RUU di DPR. Kita harapkan ada kerja sama yang baik dari pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan RUU yang belum rampung,” kata politisi Partai Golkar itu.

Tags:

Berita Terkait