Kisah Pro Bono Advokat dari Ujung Timur Indonesia
Utama

Kisah Pro Bono Advokat dari Ujung Timur Indonesia

Menegakkan kehormatan profesi advokat dengan komitmen pro bono.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Ferley mengaku klien pro bono berdatangan ke kantornya karena dirinya sudah dikenal sebagai advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum Manado cukup lama. “Jadi masyarakat di sana kalau perlu bantuan hukum ingatnya nama saya,” ujarnya. Ini belum termasuk klien pro bono yang datang dengan rekomendasi penyidik kepolisian.

 

Meskipun sudah membuka kantor hukum profesional, banyak penyidik kepolisian yang kerap merekomendasikan namanya untuk mendampingi tersangka yang tak berpunya. Ferley sendiri selalu berusaha memenuhi permintaan pro bono yang datang. “Pernah saya sedang temani istri periksa kehamilan di dokter, lalu ada panggilan untuk perkara pro bono ya saya penuhi saat itu juga,” ujarnya sambil tersenyum.

 

Untungnya Ferley memiliki empat orang di kantornya yang sama-sama bersedia aktif melakukan pro bono. Mereka berbagi waktu untuk menangani perkara pro bono bersamaan dengan menangani perkara berbayar.

 

Baik Ferley maupun Efrem menjelaskan bahwa mereka menyiasati pemasukan dari perkara profesional untuk membiayai pro bono. Bahkan Ferley menerapkan pola menyisihkan 10 persen dari honorarium yang masuk untuk dana taktis yang bisa digunakan semua advokat di kantornya bagi keperluan operasional pro bono.

 

Keduanya membagikan khusus kepada para advokat di seluruh Indonesia. “Officium nobile harus diartikan profesi yang mulia tetapi tidak memuliakan uang,” kata Ferley. Sementara itu Efrem mengatakan bahwa kehidupan harus dijalani dengan saling tolong menolong. “Rezeki itu tidak selalu uang, tapi juga kesehatan, selalu didoakan oleh orang yang tidak mampu, investasi di akhirat,” pesannya.

Tags:

Berita Terkait