Koalisi: Kemunduran Demokrasi Serius Hingga Kembalinya Negara Kekuasaan
Catatan Akhir Tahun 2023

Koalisi: Kemunduran Demokrasi Serius Hingga Kembalinya Negara Kekuasaan

Rakyat akan melaksanakan fungsi kontrol otentik yang dibutuhkan agar ekosistem demokrasi Indonesia membaik dan kembali ke jalur konsolidasi demokrasi yang seharusnya. Generasi muda harus melakukan kampanye aktif menyelamatkan demokrasi dan mensosialisasikan setiap hari bahaya dinasti politik dan ancamannya bagi demokrasi.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit

Ketua Centra Initiative Al Araf menilai Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan. Negara Hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan. Negara hukum itu dicirikan dengan empat pilar. Pertama, penghormatan terhadap HAM. Kedua, peradilan yang independen. Ketiga, pemerintahan yang berdasar kepada undang-undang. Keempat, pembagian kekuasaan (power sharing).

“Empat pilar negara hukum itu kini ambruk. Negara hukum (rechstaat) yang menjadi cita konstitusi negara itu mati dan kini menjadi negara kekuasaan (machstaat),” ujarnya miris.

Ia melanjutkan penghormatan terhadap HAM tidak dilakukan Jokowi. Salah satu indikator terbesarnya diabaikannya pelanggaran HAM Berat masa lalu. Yang lebih menyakitkan Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM sebagai Cawapres pada Pilpres 2024. Selain itu, kebebasan sipil secara faktual terancam. Kriminalisasi atas pegiat HAM terjadi, seperti kasus Haris dan Fatia.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti melihat Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, sejak reformasi 1998, terutama pada aspek penyelenggaraannya. Penyelenggara Pemilu bermasalah, mulai dari pelanggaran etik berat hingga kejahatan pidana pemilu. Penyelenggaraannya mengalami persoalan berat pada empat tahapan pemilu yaitu pendaftaran, kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara, dua diantaranya sudah terbukti mengalami persoalan serius yang melibatkan penyelenggara pemilu dan aparatur pemerintah.

Untuk itu, publik mesti melakukan tindakan interupsi yang diperlukan. Gen Z harus melakukan kampanye aktif untuk menyelamatkan demokrasi. Generasi muda, pemilih pemula, harus mensosialisasikan setiap hari bahaya dinasti dan ancamannya terhadap demokrasi. Kampanye aktif yang dilakukan generasi muda diharapkan dapat menghalau dikorbankannya pemilu dan demokrasi untuk kepentingan rezim dan dinasti politiknya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info