Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peta Jalan Reformasi Polri, Bukan Lagi Janji Kosong
Terbaru

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peta Jalan Reformasi Polri, Bukan Lagi Janji Kosong

Perlu merombak sistem politik secara total, agar bisa memungkinkan mereformasi Polri.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Manager Program ICJR Iftitahsari dan Direktur Eksekutif LIMA Indonesia Ray Rangkuti dalam  diskusi bertajuk “Reformasi Polisi: Satu Keharusan”, Kamis (11/9/2025).Foto: WIL
Manager Program ICJR Iftitahsari dan Direktur Eksekutif LIMA Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk “Reformasi Polisi: Satu Keharusan”, Kamis (11/9/2025).Foto: WIL

Desakan publik agar pemerintah segera mereformasi kepolisian kian menguat, seiring maraknya kasus represif dan ketidakprofesionalan Polri. Reformasi tidak boleh berhenti pada pembentukan tim atau komisi belaka, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktural dan kultural di tubuh kepolisian.

Manager Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iftitahsari menegaskan reformasi Polri harus dimaknai sebagai pembenahan menyeluruh. Mulai dari sistem, kewenangan, struktur, hingga kultur organisasi.

“Mengenai wacana reformasi Polri ini, kami dari koalisi masyarakat berharap ini bukan gimmick semata, karena melihat track record selama ini yang diagendakan hanya formalitas semata,” ujarnya dalam sebuah diskusi bertajuk “Reformasi Polisi: Satu Keharusan”, Kamis (11/9/2025).

Baca juga:

Iftitahsari menekankan pentingnya memperhatikan siapa saja yang akan duduk dalam tim reformasi Polri. Menurutnya, keberhasilan reformasi kepolisian sangat dipengaruhi oleh dinamika politik. Maklum politik berperan besar dalam pembentukan kebijakan publik. Namun tanpa pembenahan sistem politik secara menyeluruh, sulit berharap reformasi Polri dapat terwujud.

Dia menuturkan ada sejumlah persoalan fundamental yang menggerogoti institusi kepolisian dinilai sudah terlalu akut untuk diabaikan. Salah satu masalah utama adalah absennya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang efektif serta independen, termasuk dalam KUHAP. Kondisi ini melahirkan praktik impunitas yang mengakar kuat.

“Kemudian, dari sisi pendidikan, sistem yang ada justru melanggengkan budaya kekerasan, brutalitas, dan pendekatan militeristik. Bahkan, tidak sedikit yang menilai sistem pendidikan kepolisian masih sarat dengan bias gender dan perilaku koruptif,” lanjutnya.

Masalah lain muncul pada tata kelola organisasi yang jauh dari prinsip good governance. Transparansi dan akuntabilitas tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran. Sistem kepegawaian pun tak lepas dari sorotan, di mana perekrutan, mutasi, hingga promosi kerap tidak didasarkan pada meritokrasi, melainkan kepentingan tertentu.

Lingkup tugas Polri yang terlampau luas juga menimbulkan persoalan tersendiri menurutnya. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, kepolisian dibebani tugas pelayanan masyarakat hingga menjaga keamanan dan ketertiban umum. Persoalan lain adalah penggunaan kekuatan secara berlebihan, represif, dan sewenang-wenang, terutama dalam menangani aksi demonstrasi.

Keberadaan Korps Brigade Mobile (Brimob) pun dinilai tidak relevan dalam konteks institusi kepolisian. Sebab instrumen ini menyerupai perangkat militer dengan teknik, perlengkapan, hingga taktik operasi yang sering digunakan menghadapi warga dalam konflik agraria maupun sumber daya alam.

“Di sisi lain, komitmen kepolisian terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia masih sangat lemah. Nilai-nilai demokrasi, kesetaraan, inklusivitas, serta prinsip negara hukum kerap terabaikan. Hal ini diperparah oleh kultur penegakan hukum yang tebang pilih, penelantaran perkara, hingga praktik koruptif,” ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menambahkan isu reformasi kepolisian sebenarnya menjadi sorotan publik dalam aksi massa akhir Agustus lalu. Namun, Presiden Prabowo dinilai gagal merespons aspirasi tersebut dalam beberapa pidatonya.

“Dalam tiga kali pidato presiden sepanjang 25-31 Agustus, sama sekali tidak menyinggung tuntutan publik soal reformasi polisi. Fokusnya hanya pada imbauan agar masyarakat tenang dan percaya pada presiden,” ujar Ray.

Ia mengkritik tokoh agama dan pemuda yang bertemu presiden, karena tidak menyampaikan aspirasi massa terkait reformasi kepolisian. Ia melihat ada gap antara elite yang bertemu presiden dengan suara massa di lapangan. Padahal mayoritas yang turun ke jalan adalah anak muda.

Meski demikian, Ray menilai adanya sinyal positif ketika presiden menyatakan akan membentuk tim reformasi kepolisian serta staf ahli baru bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, Ray mengingatkan agar tim tersebut tidak terjebak hanya di lingkaran Polri.

“Kalau tim reformasi diisi oleh polisi lagi, ya tidak akan ke mana-mana. Harus benar-benar independen, diisi orang-orang yang punya jarak dengan institusi, tetapi peduli terhadap perbaikan Polri,” imbuhnya.

Bentuk komisi reformasi Polri

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra memperkirakan Komisi Reformasi Polri kemungkinan akan dibentuk pada bulan depan, yakni Oktober 2025. Hal tersebut dikatakan seiring dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya.

"Itu mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya," ujar Yusril sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Untuk itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri yang baru saja dilantik, akan ikut menangani reformasi Kepolisian bersama komisi tersebut. Namun Yusril mengaku belum mengetahui siapa yang akan memimpin komisi itu beserta anggotanya lantaran timnya masih disusun hingga saat ini.

"Biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden terkait siapa yang akan memimpin komisi itu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info