Disrupsi media massa makin nyata terlihat. Adanya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), perubahan geopolitik, dan perubahan ekonomi menjadi tantangan bagi media massa saat ini. Butuh solusi yang tepat dalam menghadapi tantangan agar media massa tidak terus tergerus perkembangan teknologi.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan ekosistem pemberitaan media massa kini terpengaruh ketidakprofesionalan. Menurutnya banyak yang hanya mementingkan kecepatan dalam menciptakan sebuah berita. Padahal sebuah berita mesti terdapat akurasi dan keberimbangan.
Ia berharap melalui diskusi antar media dapat saling menguatkan, dan berbagi pengalaman. Apalagi saat ini, media massa menghadapi berbagai tantangan. “Harus ada kolaborasi yang kuat antara insan pers, masyarakat, dan akademisi,” ujar Ninik dalam diskusi bertema ‘Disrupsi Berganda Terhadap Media Massa’ pada Kamis (20/2/2025).
Baca juga:
- 3 Tantangan Pers Media Digital
- Melihat Kontribusi Media dan Tantangan Jurnalis di Pilkada Serentak 2024
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), I Made Sunarsa menyebut pers adalah amanat bangsa dan menjaga marwah pers adalah keharusan. Tak jarang ada media hanya mementingkan konten, mencari audiens, dan yang penting viral.
“Kita (insan pers) harus menjaga agar masyarakat tetap cerdas, dan menjaga nasionalisme. Ini diatur dalam undang-undang penyiaran,” kata Sunarsa.
Dia menjelaskan sejumlah hal tersebut diatur UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Pasal 3 menyebutkan, “Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia”.
















