FH Universitas Muria Kudus Gelar Seminar Internasional Bahas Tantangan Regulasi Hukum Bisnis Era Digital
Terbaru

FH Universitas Muria Kudus Gelar Seminar Internasional Bahas Tantangan Regulasi Hukum Bisnis Era Digital

Hasil dari seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, serta menjadi acuan dalam merancang kebijakan hukum bisnis yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Disrupsi teknologi digital mengubah berbagai aspek kehidupan manusia secara signifikan bidang hukum dan bisnis. Metode berinteraksi, bertransaksi, dan beroperasi di berbagai sektor industri dapat dilakukan tanpa batas negara. Regional Asia Tenggara, sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi paling dinamis di dunia, tidak luput dari arus transformasi ini.

Melihat pentingnya permasalahan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus menyelenggarakan Academic International Conference on Law Literacy (2nd AICoLCy) 2024 dengan tema “Transformation of Business Law in the Digital Age: Challenges and Opportunities in Southeast Asia" secara luring dan daring, Sabtu (7/2/2025). Acara ini menghadirkan pakar, praktisi, akademisi, serta pembuat kebijakan dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Baca Juga:
4 Langkah Mengembangkan Potensi Ekonomi Berbasis Digital
Pertumbuhan Ekonomi Digital Perlu Dipayungi Perlindungan Hukum Memadai

Rektor Universitas Muria Kudus Prof Darsono mengatakan seminar ini menjadi momentum penting bagi dunia akademik dalam merespons perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. "Era digital telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk hukum bisnis. Karena itu, dunia akademik perlu berperan aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap transformasi hukum bisnis agar tetap relevan dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital," ujar Darsono.

Dia juga menyampaikan perubahan yang dibawa teknologi digital menghadirkan berbagai tantangan sekaligus peluang bagi dunia hukum bisnis. Tantangan yang muncul meliputi regulasi yang harus mampu mengakomodasi inovasi teknologi tanpa menghambat perkembangan bisnis, perlindungan data pribadi, keamanan siber, serta aspek hukum kontrak, dan penyelesaian sengketa dalam lingkungan digital. 

Di sisi lain, teknologi membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dalam praktik hukum bisnis, baik di tingkat lokal maupun lintas negara. Di Asia Tenggara, dengan keberagaman budaya, sistem hukum, dan tingkat kemajuan teknologi, isu terkait transformasi hukum bisnis menjadi semakin kompleks.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus Hidayatullah mengungkapkan seminar internasional ini menjadi kesempatan untuk membahas berbagai tantangan regulasi hukum bisnis di era digital, mulai dari perlindungan data pribadi, keamanan siber, hingga penyelesaian sengketa secara daring.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info