Dalam kegiatan itu Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan yang bisa ditindaklanjuti Komisi III DPR terkait adanya putusan berkekuatan hukum tetap yang belum dijalankan. Begitu pula dengan oknum aparat penegak hukum yang ikut memperkeruh persoalan.
“Concern kami kepada mitra kami yakni penegak hukum, dalam hal ini Polri,” ujar politisi fraksi Partai Gerindra itu.
Wakil Kepala Polisi Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut), Brigjen Pol Bahagia Dachi, mencatat putusan MA itu telah mencabut izin operasi produksi PT TMS dan ditindaklanjuti SK Menteri ESDM. Tapi kemudian PT TMS menjalin kerjasama dengan PT Harita jaya Mining melakukan kegiatan eksplorasi tambang emas seluas 15 hektar. Kerjasama dengan PT Putra Rimpuleang Persada pada 20 September 2023 seluas 7 hektar.
Tim Polda Sulut menindaklanjuti laporan masyarakat sipil dan melakukan penegakan hukum pada periode Juli-Agustus 2023 dengan menetapkan beberapa tersangka. Kemudian diproses hukum dan divonis penjara. Penegakan hukum berlanjut di tahun 2024 dan menetapkan Winly Joseph Wawolumaya sebagai tersangka, dan pengadilan menghukumnya 5 bulan penjara.
Aparat juga menyelidiki unit usaha yang menjalin kerjasama dengan PT TMS yakni CV Mahamu Hebat Sejahtera dan PT Putera Rimpulaeng Persada. Hasilnya, tidak ditemukan kegiatan penambangan kemudian dilakukan pemasangan police line di lokasi pertambangan ilegal.
“Intinya tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan ilegal di pulau Sangihe,” urainya.
Dukungan Komisi III
Anggota Komisi III daerah pemilihan Sulawesi Utara, Martin Daniel Tumbelaka, berharap melalui RDPU ini ada solusi dan jalan keluar bagi masyarakat pulau Sangihe. Sulawesi Utara merupakan daerah potensial tambang emas, apalagi wilayah itu sempat beroperasi PT Newmont. Aktivitas tambang emas ilegal juga marak dan yang perlu dilakukan adalah tindakan tegas untuk menertibkan kegiatan usaha yang melanggar hukum itu.
Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu ada penembakan di tambang emas Ratatotok, Sulawesi Tenggara. Penembakan yang dilakukan oknum Brimob itu sudah ditangani Polda Sulut dan 8 orang menjalani pemeriksaan. Martin mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian, selain itu dia mendorong cukong yang berada dibelakang para oknum itu juga ikut dijerat hukum.
















