Komitmen Kementerian BUMN Laksanakan Proposal Perdamaian Garuda Indonesia
Terbaru

Komitmen Kementerian BUMN Laksanakan Proposal Perdamaian Garuda Indonesia

Selain itu, Kementerian BUMN juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas rencana bisnis dan operasi Garuda pasca putusan PKPU.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Gedung Kementerian BUMN. Foto: RES
Gedung Kementerian BUMN. Foto: RES

Proposal perdamaian dalam rangkaian proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Garuda Indonesia disetujui oleh mayoritas kreditur dalam voting yang dilaksanakan pada Jumat, (17/6) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat).

Hasil ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian BUMN yang melihat capaian ini sebagai hal yang positif dan menggembirakan bagi BUMN dan industri penerbangan di Indonesia secara umum. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Garuda secara grup akan berupaya maksimal untuk mengimplementasikan komitmen dalam proposal perdamaian yang telah disampaikan kepada kreditur.

"Kami akan melakukan upaya terbaik untuk melaksanakan putusan PKPU ini, dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas rencana bisnis dan operasi Garuda pasca putusan PKPU," kata Kartika sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (20/6).

Menurutnya, apa yang dilakukan manajemen Garuda menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan ragam latar belakang kreditur dan kompleksitas penyelesaian nilai tagihan yang terverifikasi dalam proses PKPU.

Proses pemungutan suara dalam skema PKPU hari ini dengan persetujuan mayoritas kreditur, nantinya akan berlanjut dengan disahkan melalui rapat pembacaan putusan pada 20 Juni 2022.

Baca juga:

Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada kreditur, pemerintah, dan segenap pemangku kepentingan, atas partisipasi serta dukungan tanpa henti terhadap proses restrukturisasi Garuda, yang dioptimalkan melalui serangkaian proses PKPU. Hal ini sekaligus menjadi wujud kepercayaan dan optimisme pihak terkait terhadap pemulihan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

Tags:

Berita Terkait