Komitmen Presiden dan DPR Percepat Pembahasan RUU TPKS
Terbaru

Komitmen Presiden dan DPR Percepat Pembahasan RUU TPKS

Presiden telah meminta Tim Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS agar segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah. Termasuk menunjuk Menkumham dan Menteri PPPA mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU TPKS bersama DPR.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Gedung DPR, tempat pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR-DPD. Foto: RES
Gedung DPR, tempat pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR-DPD. Foto: RES

Dorongan dari berbagai elemen masyarakat agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat segera dibahas dan disetujui menjadi UU terus bergulir. Gayung bersambut, Pemerintah pun berkomitmen bakal segera melakukan percepatan pembahasan RUU TPKS tersebut. Presiden Jokowi sudah menunjuk menteri sebagai perwakilan dalam pembahasan RUU TPKS di DPR.

Presiden Joko Widodo menegaskan sikapnya untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS di DPR. Presiden Jokowi pun telah meminta Tim Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS agar segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang bakal disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam waktu dekat.

Pemerintah sejak awal bakal menyiapkan DIM RUU TPKS untuk mempercepat pembahasan bersama DPR. Dengan begitu, pembahasan dapat langsung masuk ke pokok-pokok materi muatan RUU tersebut. Presiden Jokowi paham betul keberadaan RUU TPKS menjadi UU sangat dinanti-nanti masyarakat sebagai instrumen khusus dalam penanganan kasus TPKS yang belakangan marak.

Diharapkan dengan dibahas dan disahkannya RUU TPKS menjadi UU dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Kendatipun terdapat instrumen hukum lainnya, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), namun tetap diperlukan aturan yang bersifat khusus terhadap penanganan TPKS.

“Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Presiden Jokowi melalui video kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2022). (Baca Juga: DPR Kebut Rampungkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

Ketua DPR Puan Maharani merespon positif sikap Presiden Jokowi. Dia berharap respon presiden tersebut ditunjukan dengan segera melayangkan Surat Presiden (Surpres) dan DIM setelah DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif. Dia memastikan DPR bakal bekerja maksimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Karena itu, Puan meminta komitmen yang sama dalam proses pembahasan RUU TPKS.

Bagi Puan, perlindungan terhadap korban TPKS seperti perempuan dan anak amat mendesak untuk kemudian disahkan menjadi UU. Namun, tetap melalui prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur UU No.15 Tahuun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. “Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan pemerintah bersama DPR agar pengesahan RUU TPKS bisa dikebut sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait