Komitmen Tinggi WKL Memberikan Solusi yang Tuntas dan Tepat Sasaran
Capital Market Ranking 2019

Komitmen Tinggi WKL Memberikan Solusi yang Tuntas dan Tepat Sasaran

Meningkatnya penanganan transaksi IPO di tahun 2019 menunjukkan komitmen kuat Wardhana Kristanto Lawyers dalam memahami permasalahan yang dihadapi para klien secara tuntas dan tepat sasaran.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Wardhana Kristanto Lawyers (WKL). Foto: istimewa.
Wardhana Kristanto Lawyers (WKL). Foto: istimewa.

Tahun ini, Hukumonline kembali merilis laporan Peringkat Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019. Laporan ini dibuat berdasarkan hasil riset terhadap dua profesi penunjang pasar modal, yakni konsultan hukum dan notaris selama satu tahun terakhir. Dari empat kategori utama, yaitu jumlah transaksi terbanyak, nilai emisi, fee kantor hukum, dan notaris—kantor hukum Wardhana Kristanto Lawyers masuk dalam tiga kategori peringkat, yakni ‘Top 4 Law Firms Based on Number of IPO Transaction Handled in 2019’, ‘Top 10 Law Firms based on Total Emission for 2019’, dan ‘Top 10 Law Firms based on Total IPO Transaction Fees for 2019’. Dijabarkan lebih lanjut, untuk penanganan konsultasi hukum transaksi IPO, Wardhana Kristanto Lawyers berada di peringkat pertama dengan jumlah penanganan tertinggi sebanyak lima transaksi; berada di peringkat empat berdasarkan total nilai emisi transaksi IPO di sepanjang 2019; dan peringkat ketiga berdasarkan total fee.

 

Wardhana Kristanto Lawyers—selanjutnya disebut sebagai WKL—didirikan oleh Teddy Ardhika Wardhana, S.H., LL.M. dan Imran Satria Kristanto , S.H., LL.M. Keduanya telah berpraktik selama lebih dari 20 tahun, baik di bidang litigasi dan nonlitigasi (corporate). Teddy A. Wardhana memiliki spesialisasi di bidang perbankan, corporate finance, capital market, penanaman modal dalam negeri dan asing, kepailitan, property law, building and construction law, restrukturisasi perusahaan, international trade transaction, infrastructure, perkebunan dan pertambangan; sementara Imran Satria Kristanto memiliki spesialisasi di bidang civil and commercial litigation, kepailitan, likuidasi, pasar modal, general corporate, penanaman modal dalam dan luar negeri, maritime law, serta perkebunan dan pertambangan.  

 

Bagi WKL hal terpenting adalah kepercayaan klien atas pekerjaan yang diberikan. Pun itu sebabnya, kepuasan klien atas setiap hasil pekerjaan yang diberikan secara profesional dianggap sebagai penghargaan tertinggi. “Tim kami terdiri atas advokat dan/atau konsultan hukum berpengalaman luas, bermotivasi sangat tinggi, kreatif, dipilih selektif berdasarkan keahlian hukum mereka dan pemahaman masalah perniagaan. Kami merangkum pemikiran-pemikiran perniagaan yang mendasari transaksi maupun masalah klien, serta memiliki jaringan kerja yang baik dengan firma hukum asing. Bahkan, salah satu hal yang sangat jarang ditemukan pada firma hukum lain di Indonesia—masing-masing individu dalam tim WKL telah terlibat secara aktif sebagai konsultan hukum dalam rangka pengambilalihan perusahaan dan/atau aset yang bergerak di berbagai bidang industri,” ungkap WKL.

 

Kini, area praktik WKL meliputi pemberian jasa keuangan mengenai korporasi secara umum dan perniagaan, dengan penekanan pada investasi; transaksi keuangan; pasar modal; perbankan; merger dan akuisisi; project finance dan aksi korporasi lainnya; termasuk pemberian jasa litigasi perdata dan pidana. Jika diperlukan, WKL dapat bekerja sama dengan konsultan pajak bereputasi, baik secara domestik maupun internasional. Hal ini juga dibuktikan lewat klien WKL yang berasal dari perusahaan nasional maupun multinasional dengan presentasi terbesar Singapura dan Malaysia; termasuk Grup Bisnis Indonesia baik BUMN maupun private company yang bergerak di bidang perbankan/investment company; pelayaran/angkutan laut; kepelabuhan; IT; pariwisata/perhotelan/transportasi; real estate/developer/konstruksi; industri; multibisnis; dan asuransi. Namun, WKL tidak tertutup untuk memberikan jasa hukum terhadap klien pribadi atau individu, termasuk penanganan perkara litigasi baik bidang perdata maupun pidana.

 

Buah dari Komitmen Tinggi WKL

Berdasarkan laporan riset Hukumonline, di sepanjang tahun 2019, WKL terlibat dalam lima transaksi IPO dari berbagai perusahaan dengan latar belakang dan sektor usaha berbeda. Ini meliputi perusahaan industri dengan berbagai komoditas seperti tekstil, kayu, dan mineral—sampai perusahaan dengan bidang usaha perhotelan. Tentu, perbedaan latar belakang memunculkan sejumlah tantangan dan cara penanganan tersendiri.

 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, WKL memiliki divisi research berkompeten yang ditunjuk untuk memberikan masukan dalam menilai pemenuhan kewajiban dari masing-masing klien. Tidak lupa, ada beberapa tahapan yang dilakukan WKL untuk memberikan layanan maksimal, seperti mensinergikan setiap permasalahan yang ada, melihat fakta hukumnya, proses identifikasi, dan terakhir—memberikan  nasihat hukum dan solusi yang tepat.

 

Adapun beragam siasat ini pada akhirnya mengantarkan WKL pada perubahan yang signifikan. Dalam laporan riset yang sama, jika dibandingkan dari tahun sebelumnya (2018), terjadi peningkatan dalam aktivitas konsultasi hukum pada transaksi IPO. Hukumonline mencatat, di tahun 2018, WKL hanya memiliki satu transaksi hukum. Namun, jumlah itu naik menjadi lima transaksi di tahun 2019.  WKL meyakini, peningkatan tersebut adalah hasil dari komitmen tim yang kuat dalam menyelesaikan setiap pekerjaan dan memahami skema transaksi maupun masalah yang dihadapi klien. Komitmen dan integritas tinggi itulah yang kemudian mengantarkan WKL pada penyelesaian dan pemberian solusi yang tuntas serta tepat sasaran.

 

Tetap Produktif di Masa Sulit

Berada di wilayah dengan kategori jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia menjadikan WKL—harus tetap waspada. Beragam cara dan antisipasi pun dilakukan, mulai dari mewajibkan setiap anggota tim hidup sehat; mengikuti imbauan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home-WFH); serta berkoordinasi melalui media daring untuk memantau kesehatan dan mengkoordinasikan seluruh pekerjaan.  Pun, ketika pemerintah menetapkan PSBB transisi untuk menyambut ‘New Normal’, WKL beradaptasi dengan kembali bekerja di kantor dengan mewajibkan pola hidup bersih dan sehat, di antaranya wajib menggunakan masker selama perjalanan, bekerja, dan pulang dari kantor; menjaga jarak satu hingga dua meter antaranggota; mewajibkan cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer; serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan rapid test pada pertengahan Juni 2020.

 

Kendati cenderung meminimalkan pertemuan secara langsung dan lebih banyak melakukan online meeting, WKL selalu berusaha dan berkomitmen bahwa dalam kondisi apa pun, jasa hukum yang diberikan pada klien adalah yang utama. “Dalam melaksanakan pekerjaan kami memperketat penerapan protokol kesehatan pada seluruh anggota tim kami. Kami juga turut menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung penerapan protokol kesehatan tersebut. Dengan penerapan protokol kesehatan, kami yakin tidak akan sedikit pun mengurangi pelayanan jasa hukum pada setiap klien dengan motto #stayhealthy and #stayproductive,” ungkap WKL.

 

WKL juga menganggap situasi pandemi ini sebagai tantangan baru,  untuk  dapat selalu melakukan inovasi dan memberikan pelayanan kepada klien. “Kita harus yakin bahwa pandemi ini hanyalah sementara. Akan ada saatnya semua menjadi normal kembali. Di masa seperti sekarang ini, marilah kita selalu berpikir positif, selalu menjaga kesehatan sesuai protokol yang dianjurkan pemerintah, dan tetap produktif serta melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi profesionalisme. Tetap #stayhealthy and #stayproductive,” pungkas WKL.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kantor Hukum Wardhana Kristanto Lawyers (WKL).

Tags:

Berita Terkait