Sejak peristiwa itu terjadi Anam menyebut sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait antara lain suporter Arema (Aremania). Dari komunikasi awal itu, Komnas HAM menemukan sejumlah keterangan dan fakta termasuk rekaman video dan suara. Informasi itu dirasa cukup sebagai bekal awal bagi Komnas HAM sebelum terjun ke Malang.
Anam menjelaskan Komnas HAM sudah membentuk tim pemantauan dan penyelidikan yang akan bertandang ke Malang, Senin (3/10/2022). Tim yang dipimpinnya itu akan menelusuri beberapa hal seperti regulasi yang diatur FIFA dan PSSI untuk nanti disandingkan dengan fakta. Melakukan pemantauan dan monitoring para korban yang luka dan meninggal. “Termasuk kami mendalami penggunaan gas air mata,” ujarnya.
Tim juga akan menemui para pihak terkait untuk mendalami informasi. Pihak suporter dan keluarga korban juga sudah berkomitmen untuk memberikan keterangan secara langsung kepada Komnas HAM.
Kalangan masyarakat sipil juga menyoroti peristiwa itu, Direktur Amnesty International, Usman Hamid, menilai penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara untuk mengatasi atau mengendalikan massa seperti itu tidak bisa dibenarkan sama sekali. Kasus ini harus diusut tuntas. Bisa juga dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.
Usman mencatat tragedi serupa pernah terjadi di Peru tahun 1964 dimana 300 korban tewas akibat tembakan gas air mata yang diarahkan polisi ke massa, sehingga membuat ratusan penonton berdesak-desakan dan kekurangan oksigen. Memilukan 58 tahun kemudian peristiwa serupa terjadi di Indonesia.
“Peristiwa di Peru dan di Malang tidak seharusnya terjadi jika aparat keamanan memahami betul aturan penggunaan gas air mata. Tentu kami menyadari bahwa aparat keamanan sering menghadapi situasi yang kompleks dalam menjalankan tugas mereka, tapi mereka harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk orang yang dicurigai melakukan kerusuhan,” tegas Usman.
Menurut Usman, tragedi ini menguji akuntabilitas negara. Amnesty International mendesak negara menyelidiki secara menyeluruh, transparan, dan independen atas dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat keamanan. Sekaligus mengevaluasi prosedur keamanan dalam acara yang melibatkan ribuan orang.
















