Komnas HAM Dorong Restorative Justice dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Terbaru

Komnas HAM Dorong Restorative Justice dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Komnas HAM berharap konflik di luar kasus kriminal diutamakan untuk ditangani menggunakan restorative justice.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Sebelumnya, LBH Makassar mencatat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan restorative justice. Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis Dumpa, mengatakan penyelesaian kasus pidana melalui keadilan restoratif melibatkan para pihak yang berperkara baik pelaku, korban, dan keluarganya serta para pihak terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan tujuan pemulihan pada keadaan semula, bukan pembalasan.

“Restorative justice itu fokusnya dapat dilihat dari prosesnya dengan tujuan pemulihan,” kata Abdul dalam diskusi yang diselenggarakan Hukumonline bertema ‘Menyusuri Praktik Keadilan Restoratif di Makassar.’

Abdul mencatat, dalam praktiknya pelaksanaan keadilan restoratif oleh aparat penegak hukum disederhanakan hanya untuk menghentikan perkara. Padahal harus dilihat prosesnya yang melibatkan pelaku, korban, dan semua pihak terkait dalam rangka pemulihan, bukan pembalasan. Keadilan restoratif merupakan jawaban atas kritik terhadap penyelesaian kasus pidana yang selama ini bersifat retributif atau penghukuman yang ujungnya menjebloskan pelaku dalam penjara, dan tidak memperhatikan kepentingan korban.

Berbagai penelitian menunjukkan persoalan sistem peradilan pidana antara lain jumlah perkara pidana sangat banyak, tidak sebanding dengan jumlah aparat penegak hukum. Akibatnya proses hukum untuk menangani perkara itu banyak yang mandek, sekalipun berproses sampai pengadilan tapi pengungkapan fakta di persidangan tidak optimal.

Oleh karena itu, Abdul berpendapat mekanisme keadilan restoratif penting untuk diterapkan pada kasus pidana ringan karena mengutamakan pemulihan atas dampak kejahatan yang terjadi. Keadilan restoratif mendorong pemulihan dimana korban mendapat keadilan dan pelaku tidak mengalami stigma yang berkepanjangan.

Tags:

Berita Terkait