Kompolnas Sesalkan Tindakan Eks Penyidik KPK
Berita

Kompolnas Sesalkan Tindakan Eks Penyidik KPK

Kapolri juga menyesalkan tindakan anak buahnya.

ANT/INU
Bacaan 2 Menit

Terkait materi pertemuan, dimana belasan KPK mengungkapkan proses penyidikan KPK yang menjadi rahasia lembaga antikorupsi itu, Boy mengatakan itu kewenangan DPR. Menurut dia, hearing itu agenda rutin DPR dengan mitra kerja, jadi materi pertemuan adalah kewenangan wakil rakyat untuk menentukannya.

Sebelumnya, Selasa (27/11), Hendy Kurniawan mengungkapkan kejanggalan mekanisme penyidikan yang dijalankan pimpinan KPK Abraham Samad. Kejanggalan itu berupa prosedur dalam penetapan tersangka di sejumlah kasus.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mempertanyakan sikap Hendy yang berbeda dengan isi surat pengunduran dirinya. Surat Hendy yang mengemukakan penambahan pengalaman dan kemampuan Hendy dalam menyidik suatu perkara, kata Johan.

"Isi surat pengunduran dirinya berbeda dengan apa yang disampaikan ini. Kami berpikiran positif saja," ujar Johan.

Tags: