Komunitas P4I Berusaha Bangkit
Komunitas

Komunitas P4I Berusaha Bangkit

Tenaga profesional perancang peraturan sangat dibutuhkan. Di lingkungan pemerintah, mereka punya perhimpunan.

HRS
Bacaan 2 Menit

Nurillah menambahkan ada pembagian anggota P4I, yaitu keanggotaan biasa seperti pejabat fungsional perancang; keanggotaan luar biasa, seperti tenaga ahli dan dosen, serta keanggotaan kehormatan. Keanggotaan kehormatan ini adalah tokoh nasional yang mempunyai perhatian kepada P4I.

Terkait anggota, P4I juga mendapat masalah dengan jumlah anggota pejabat fungsional. Pasalnya, jumlah yang ada sekarang jauh dari yang diharapkan. Untuk daerah saja, Ning mengatakan hanya ada 166 orang. Sedangkan Jakarta, hanya terdapat 227 tenaga fungsional perancang. “Di daerah ini masih kurang. Kalau kita lihat jumlah di kabupaten atau kota sudah 400-an. Jadi, minimal kurang lebih 500 orang,” tutur Ning.

Nurillah menyebutkan jumlah minimal  tenaga fungsional perancang sebaiknya lima orang. Sebab, fungsional perancang memiliki empat jenjang, yaitu  Fungsional Perancang Pertama, Muda, Madya, dan Utama. Adapun penyebab kurangnya fungsional perancang ini karena adanya anggapan jenjang karir jabatan fungsional perancang kurang jelasdan kurang bergengsi.

“Selama ini, mindset orang adalah jenjang karir jabatan fungsional itu tidak jelas. Mereka lebih menyukai jenjang karir struktural. Padahal, kenaikan pangkat jabatan fungsional itu tidak harus menunggu empat tahun, tetapi cukup duatahun saja,” pungkas Nurillah.

Sebenarnya, kebutuhan atas tenaga perancang peraturan semakin besar. Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Wahiduddin Adams, mengakui kekurangan tenaga perancang bukan hanya di daerah, tetapi juga di pusat. Banyaknya peraturan yang dikeluarkan membuat peran perancang kian besar.

Idealnya, Ditjen Peraturan Perundang-Undangan punya seratusan tenaga perancang. Saat ini tak sampai separuhnya. Ia berharap jumlah fungsional perancang bertambah. “Mestinya, memadailah tenaga perancangnya,” kata Wahiduddin. “Supaya beban kami juga tidak terlalu berat”.

Wahiduddin mengakui minat pegawai untuk menjadi tenaga fungsional perancang ikut berpengaruh. Masih ada anggapan menjadi tenaga fungsional perancang kurang bergengsi. Mengubah pandangan itu, tentu saja, menjadi salah satu pekerjaan rumah P4I. Meskipun sekarang perkembangannya belum ideal, sang Dirjen yakin perhimpunan ini bisa bangkit.

Tentu saja, kebangkitan P4I sangat ditentukan oleh pengurus dan anggotanya. Kebanggaan menjadi tenaga fungsional perancang bisa mendorong semua anggota bekerja demi masa depan perhimpunan.

Tags: