Koneksi Keluarga di Dugaan Korupsi Kutai Timur
Berita

Koneksi Keluarga di Dugaan Korupsi Kutai Timur

Politik dinasti dianggap rawan korupsi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Dugaan korupsi dalam kasus ini, ditengarai berhubungan erat dengan kepentingan Pilkada di Kutai Timur, yang sedianya akan digelar tahun 2020 ini. Menurut pria yang akrab disapa Castro itu politik berbiaya tinggi (high cost politic) memang bukan satu-satunya faktor yang mendorong perilaku korupsi kepala daerah. Namun biaya politik yang tinggi inilah memaksa para kandidat calon, khususnya petahana, untuk menghalalkan segala cara.

Berdasarkan hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi Walikota/Bupati dibutuhkan biaya mencapai Rp20-30 miliar, sementara untuk menjadi Gubernur berkisar RP20-100 miliar. "Ongkos yang harus mereka keluarkan ini, tentu saja tidak sepadan dengan gaji yang bakal diterima oleh seorang kepala daerah," imbuhnya.

Castro berpendapat keterlibatan tiga unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kasus OTT ini, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), menandakan OPD-OPD telah menjadi sapi perah kepala daerah, yang hanya dijadikan bancakan untuk memperkaya pundi-pundi modal politiknya jelang Pilkada.

“Tentu saja ada proses tawar menawar atau transaksi saling menguntungkan di antara keduanya, termasuk dalam proses seleksi atau keterpilihan kepala-kepala OPD tersebut. Hal ini tentu saja merusak desain merit system manajemen lembaga pemerintahan kita, sebab telah terjadi spoil system yang memberikan dampak merugikan terhadap kualitas layanan publik,” jelasnya. (Baca: Ahli: Pengesahan Revisi UU KPK Tidak Sah)

Kronologis OTT

Berdasarkan informasi yang KPK terima perihal adanya dugaan akan terjadi tindak pidana korupsi, selanjutnya pada hari Kamis, 02 Juli 2020 tim KPK bergerak dan membagi menjadi dua tim di area Jakarta dan area Sangatta, Kutai Timur. Bahwa sekitar pukul 12.00 WIB, Encek selaku istri bupati Kutai Timur), sekaligus Ketua DPRD bersama dengan Musyaffa (Kepala Bapenda) dan Dedy Febriansara (staf Bapenda) datang ke Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan Ismunandar (Bupati Kutai Timur) sebagai calon bupati Kutai Timur periode 2021-2024.

Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono (ajudan) menyusul datang ke Jakarta. Pada sekitar pukul 18.45 wib, setelah tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutim langsung bergerak mengamankan para pihak terkait. Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

Konstruksi Perkara

Aditya Maharani selaku kontraktor sebelumnya telah menjadi rekanan untuk proyek-proyek yang ada di dinas PU Kutim. Proyek tersebut di antaranya pembangunan embung Desa Maloy, Kec. Sangkulirang senilai Rp8,3 miliar (CV. Permata group - mhn), pembangunan rumah tahanan Polres Kutai Timur senilai Rp1,7 miliar (CV. Bebika borneo - mhn), peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung (dak) senilai Rp9,6 miliar (CV. Bulanta - sst)

Tags:

Berita Terkait