Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar di DPR RI, mulai 12 hingga 15 Mei 2025 mendatang.
Rapat standing committee PUIC ke-19 ini membahas soal penguatan parlemen melalui transparansi dan akuntabilitas. Sidang ini menjadi panggung penting bagi negara-negara anggota PUIC untuk menyatukan pandangan dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan dunia modern.
Mulai dari konflik berkepanjangan seperti di Palestina, perubahan iklim, hingga ketimpangan ekonomi dan krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Sebagai penyelenggara, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI siap menjadi tuan rumah untuk PUIC.
“Ini merupakan kehormatan karena Indonesia menjadi tuan rumah perayaan 25 tahun PUIC. DPR RI siap menyambut hangat delegasi dari negara-negara sahabat," kata Puan dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara News di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Indonesia sebagai tuan rumah PUIC 2025 kali ini bukan hanya soal menjadi penyelenggara, tetapi soal kepemimpinan moral dan politik luar negeri. Hal ini menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk menegaskan kembali perannya sebagai motor diplomasi dunia Islam yang demokratis, inklusif, dan berorientasi pada solusi.
Mengusung tema "Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience" untuk PUIC 2025, DPR RI ingin menekankan bahwa ketahanan dunia Islam tak bisa dilepaskan dari fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan kuat.
Untuk itu, DPR RI berkomitmen mengarahkan diskusi PUIC menuju solusi konkret guna menjawab krisis multidimensi yang dihadapi banyak negara anggota OKI, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.
















