Kontemplasi 99 Tahun Sumbangsih FHUI dalam Pembangunan Hukum Nasional
Terbaru

Kontemplasi 99 Tahun Sumbangsih FHUI dalam Pembangunan Hukum Nasional

FH harus pula mengakomodir lingkungan hidup, teknologi, hak asasi manusia dan lain-lain. Kurikulum harus dinamis menggabungkan pelajaran berdasarkan pengalaman, studi kasus dan simulasi yang dapat diterapkan di dunia nyata, dan berkolaborasi dengan ilmu lain.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Dies Natalis ke-99 FHUI di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (28/10/2023). Foto: RES
Dies Natalis ke-99 FHUI di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (28/10/2023). Foto: RES

Bertepatan 28 Oktober 2023 Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) telah memasuki usia 99 tahun. Sebagai perguruan tinggi hukum tertua di Indonesia, FHUI yang era kolonial Belanda disebut Rechtshogeschool (RHS), telah berkontribusi positif terhadap pengembangan ilmu hukum tanah air. Berbagai tokoh bangsa, pemimpin perjuangan kemerdekaan dan pemimpin negara telah lahir dari FHUI. Sebut saja Mr Mohammad Yamin, Mr Soediman Kartohadiprodjo, Mr Amir Sjarifuddin, Mr Sjafruddin Prawiranegara, Mr Wilopo dan Mr Burhanuddin Harahap.

Perwakilan Guru Besar FHUI, Prof Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan pencapaian FHUI selama ini menjadi momentum untuk merenungkan kembali tujuan utama arah pendidikan tinggi hukum kedepannya. Dinamika dan perkembangan masyarakat yang tinggi menuntut peran aktif dunia hukum khususnya pendidikan tinggi.

“Tahun ini usia FHUI sudah 99 tahun dan tahun depan bertepatan 100 tahun. Ada dua hal yang perlu dicermati yaitu ‘siapa kita?’ dan ‘mau kemana kita?’,” ujarnya dalam sambutannya pada acara Dies Natalis ke-99 FHUI di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (28/10/2023).

Dia menegaskan, perlunya mencermati arah  pendidikan hukum di tanah air. Menurutnya, lembaga pendidikan bukan sebagai produsen ahli hukum tapi juga memberi usulan atau gagasan melalui Tridharma Pendidikan Tinggi. Apalagi belakangan kalangan masyarakat hukum menyaksikan prahara konstitusional.

“Kita saksikan lembaga hukum dan penegak hukum yang bertindak mengabaikan rasionalitas,” katanya.

Baca juga:

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu mengatakan, pengembangan kurikulum merupakan kunci pendidikan tinggi mampu adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ilmu hukum berwawasan lingkungan, teknologi informasi hingga HAM merupakan contoh yang dibutuhkan saat ini. Selain itu, pendekatan interdisipliner dan berkolaborasi dengan bidang ilmu pengetahuan lain merupakan strategi yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baginya, FH harus mengakomodir bukan hanya ilmu hukum, tapi juga lingkungan hidup, teknologi, hak asasi manusia dan lain-lain. Sebab, kurikulum harus dinamis menggabungkan pelajaran berdasarkan pengalaman, studi kasus dan simulasi yang dapat diterapkan di dunia nyata, harus interdisipliner, serta berkolaborasi dengan ilmu lain. Dia berharap pendidikan tinggi hukum khususnya FHUI dapat menghasilkan lulusan berkompeten tinggi, adaptif serta beretika dan bernurani yang berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait