Kontradiksi Pengakuan Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Soal Uang Suap
Berita

Kontradiksi Pengakuan Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Soal Uang Suap

Billy mengaku tidak pernah memberi uang suap kepada Neneng melalui para konsultannya. Sedangkan Neneng melalui kuasa hukumnya mengakui adanya pemberian suap dari Billy.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Tetapi Billy menyanggah memberi uang kepada mereka (konsultan) untuk Neneng ataupun pejabat di Pemkab Bekasi lain. "Saya ditanya apakah pernah memberi uang pada mereka. Dalam bentuk apapun saya bilang tidak pernah memberikan uang dalam bentuk apapun kepada konsultan-konsultan freelance itu," tegasnya.

 

Pernyataan Billy ini cukup sesuai dengan keterangan Neneng melalui kuasa hukumnya Fadli Nasution baik dari segi jumlah pertemuan maupun materi pertemuan tersebut. Namun ada satu perbedaan yaitu mengenai pemberian uang.

 

Kepada Hukumonline beberapa waktu lalu, Fadli mengatakan Billy Sindoro memang dua kali bertemu kliennya pertama ketika Neneng melahirkan dan kedua di restoran sebuah hotel di kawasan Cikarang dan tidak membicarakan soal izin. Namun Fadli mengakui kliennya mendapat sejumlah uang dari Billy melalui perantara.

 

“Sudah (mengaku terima uang), cuma ini sedang dihitung, pemberiannya sedang dipetakan supaya jelas dari siapa, berapa jumlahnya, ini yang sedang dirangkai keterangan saksi-saksi, ada sekitar 2 kalilah. Kalau langsung dari Billy sih enggak ya, melalui perantara-perantaralah,” kata Fadli ketika itu.

 

Telusuri sumber dana

Sejauh ini, KPK telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi dalam kasus suap perizinan Meikarta ini termasuk para petinggi Lippo Group sendiri. Penyidik juga sudah memeriksa Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono, selaku pelaksana proyek Meikarta.  

 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui darimana asal muasal uang suap yang diduga diberikan Billy Sindoro melalui perantara kepada pejabat Pemkab Bekasi. Pihaknya, masih berupaya mengetahui darimana asal muasal uang suap tersebut.

 

"Jadi semua informasi apakah proses suap menyuap itu merupakan bagian dari kegiatan perusahaan, apakah itu hanya kegiatan individu, uangnya berasal dari mana, itu pasti akan diteliti karena berdasarkan informasi itu kita akan tetapkan langkah berikutnya," kata Syarif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait