KontraS Kecam Pelibatan BIN dalam Sosialisasi RUU KUHP
Terbaru

KontraS Kecam Pelibatan BIN dalam Sosialisasi RUU KUHP

Pelibatan BIN berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Menurut Fatia, BIN diberikan kewenangan untuk melakukan tugas senyap, sehingga tidak bisa menjadi lembaga yang mengeksekusi kepentingan atau tugas-tugas khusus seperti birokrat atau penegak hukum lain. Keterlibatan intelijen dengan penggunaan perangkatnya akan memperluas kesewenang-wenangan. Terlebih, pengaturan batasan kerja-kerja BIN tidak diregulasi secara jelas. Selama ini BIN juga tidak bekerja secara transparan dan tidak berbasis pada akuntabilitas.

“Intelijen akan dikerahkan untuk mengidentifikasi gerakan masyarakat, khususnya yang menolak R-KUHP. Proses pembuatan UU seharusnya didekati dengan cara-cara dialogis, bukan menyebar ketakutan dengan mengintai dan memata-matai masyarakat,” kritik Fatia.

Fatia berpendapat pemerintah terkesan menghalalkan berbagai cara untuk mendorong agendanya. Terlebih ketika mendapat penolakan dari masyarakat. Politik yang digunakan pemerintah adalah mengerahkan kekuatan dengan menerjunkan aparat dan intelijen untuk menyelesaikan persoalan. Ini merupakan ancaman bagi masyarakat karena menciptakan teror yang ujungnya mengkerdilkan ruang berekspresi.

“Cara-cara semacam ini merupakan propaganda politik masa Orde Baru. Terlebih, eksesifnya kerja BIN tanpa dibarengi dengan tranparansi dan akuntabilitas merusak menjauhkan Indonesia dari agenda reformasi sektor keamanan,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait