Korupsi Pemilu Makin Mengkhawatirkan
Berita

Korupsi Pemilu Makin Mengkhawatirkan

Sebab didukung oleh aturan hukum buatan para politisi dan sistem kepartaian yang korup.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Tapi ia mewanti-wanti agar unsur pengadilan khusus ini harus independen. Bila perlu hakim ad hoc tersebut dilatih khusus untuk menangani masalah pemilu.  

 

"Kalau ditangani pengadilan umum dengan kualitas yang sama seperti sekarang maka hasilnya akan sama saja. Makanya eksekusi pelanggaran pemilu hampir tidak tampak. (Pelaku yang) ‘kecil-kecil’ mungkin pernah (dihukum), tapi aktor intelektualnya tidak dapat dibuktikan," tutur Syamsuddin.

 

Peneliti ICW Ibrahim Fahmi Badoh membenarkan adanya dukungan kebijakan pejabat negara untuk melenggangkan terjadinya korupsi pemilu. Bahkan, kebijakan tersebut terjadi pada Pemilu 2009 lalu. Sebagai contoh, terdapatnya alokasi bantuan sosial yang menjelang pemilu anggarannya mengalami peningkatan hingga mencapai Rp78 triliun. "Harus dipertanyakan untuk program apa saja Rp78 triliun itu? Semuanya ada dalam buku ini," ujar Badoh yang merupakan penulis buku 'Korupsi Pemilu di Indonesia' ini.

 

Selain itu, modus yang lain adanya pemanfaatan iklan dari institusi negara yang pejabatnya berasal dari politisi. Biasanya, iklan dibuat dan ditayangkan untuk meningkatkan citra di masyarakat. "Iklan instansi lebih banyak ketimbang partai. Ini muaranya ke incumbent."

 

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Nur Hidayat Sardini membenarkan pola parpol yang ingin berkuasa atau incumbent yang ingin mempertahankan kekuasannya. Selama bertugas di Bawaslu dalam pemilu 2009 lalu, ia melihat cara-cara mempertahankan kekuasaan sangat beragam.

 

Cara halus, lanjut Nur Hidayat, contohnya adalah mendompleng iklan layanan publik. "Seperti yang saya dapati di Kalimantan. Ada iklan himbauan menanam pohon di depan rumah. Di iklan itu ada tulisannya ‘Bapak Bupati bla bla bla berpesan agar menanam pohon’." 

 

Sedangkan, cara kasar misalnya, memasukkan pejabat publik ke tim kampanye. "Caranya yang ikut (kampanye) bisa dapat bonus, seperti motor, ini terjadi di Kota Waringin Barat. Karena itu penyalahgunaan jabatan dan politik uang saat kampanye seperti ini merupakan saudara sekandung," pungkasnya.

Tags: