KPK : Budi Mulya Disidang Pada Kamis
Aktual

KPK : Budi Mulya Disidang Pada Kamis

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK : Budi Mulya Disidang Pada Kamis
Hukumonline
Juru Bicara KPK mengatakan, sidang perdana untuk tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya akan dilangsungkan pada Kamis (6/3).

"Sidang perdana Century dijadwalkan pada Kamis (6/3)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (3/3).

Budi Mulya adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Devisa yang sudah ditahan sejak 15 November 2013 lalu. "Jaksa penuntut umum dari KPK adalah KMS Ronny dan kawan-kawan," tambah Johan.

KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini meski ada pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum yaitu mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah namun saat ini Fajriah masih sakit sehingga belum bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
Tags: