"Sidang perdana Century dijadwalkan pada Kamis (6/3)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (3/3).
Budi Mulya adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Devisa yang sudah ditahan sejak 15 November 2013 lalu. "Jaksa penuntut umum dari KPK adalah KMS Ronny dan kawan-kawan," tambah Johan.
KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini meski ada pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum yaitu mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah namun saat ini Fajriah masih sakit sehingga belum bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.