KPK-BNN Akan Buat Nota Kesepahaman
Aktual

KPK-BNN Akan Buat Nota Kesepahaman

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK-BNN Akan Buat Nota Kesepahaman
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana untuk membuat nota kesepahaman mengenai kerja sama penanganan perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

"Dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang, kami perlu kerja sama dalam rangka mewujudkan Indonesia 'negeri bebas narkoba'," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Menurut Deputi Pencegahan KPK yang juga merangkap sebagai Juru Bicara KPK Johan Budi, pertemuan tersebut mengarah pada pembuatan MoU.

Anang bertemu dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan sejumlah pejabat KPK di Deputi Pencegahan dan Deputi Penindakan KPK.

"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MOU yang secara formal antara BNN dengan KPK," kata Johan Budi.

Namun Johan tidak menjelaskan isi MoU tersebut. "Tentu bentuk kerja samanya, nanti akan dibahas oleh tim teknis dari timnya pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," jelas Johan.

Menurut Anang, penanganan perkara narkotika dan pencucian uang harus ditangani oleh banyak pihak.

"Supaya kami mendapatkan dukungan dari KPK karena untuk menangani masalah narkotika dan tindak pidana pencucian uang itu ternyata banyak kendalanya yang perlu dikerjasamakan dengan instansi terkait," kata Anang.
Tags: