KPK Tegaskan Novel Baswedan Sudah Diperiksa Penyidik Polri
Berita

KPK Tegaskan Novel Baswedan Sudah Diperiksa Penyidik Polri

KPK dan Novel Baswedan membantah tidak kooperatif. Novel justru menilai terdapat konflik kepentingan terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus penyerangannya yang disampaikan Adrianus Meliala.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Adrianus mengatakan, penyidikan kasus Novel telah melebihi 600 hari dan salah satu penyebabnya ada keterangan dari pihak korban yang belum masuk berita acara perkara (BAP) Kepolisian. Penyidik kepolisian, kata Adrianus, kesulitan melakukan pemeriksaan mengingat kegiatan tersebut berlandaskan keterangan pada BAP.

 

"Sampai saat ini telah lebih 600 hari sejak 11 April 2017, siapa penyerang Novel masih gelap. Sangat aneh jika beban justru diberikan kepada Novel untuk membuktikan siapa penyerangnya," tegas Febri.

 

Konflik kepentingan

Novel Baswedan sendiri menilai terdapat konflik kepentingan terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus penyerangannya yang disampaikan anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala.

 

"Saya tidak yakin ini adalah serangan dari Ombudsman, tetapi saya menjadi curiga bahwa Pak Adrianus punya conflict of interest dalam masalah ini," kata Novel dalam peluncuran ‘Jam Hitung Penyerangan Novel Baswedan’ di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12) kemarin.

 

Dalam laporan yang disampaikan Adrianus itu, Novel mempertanyakan bahwa dirinya tidak kooperatif saat diperiksa dalam penanganan kasusnya tersebut. "Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Pak Adrianus ini, bahkan mungkin menganggap saya sebagai korban tidak kooperatif yang kooperatif adalah pelaku barangkali," sindir Novel.

 

Sebelum pemeriksaan itu dilakukan, Adrianus pernah meminta kepada Novel untuk memberi keterangan. "Kemudian difasilitasi oleh Biro Hukum KPK untuk meminta keterangan saya di kantor KPK," tuturnya.

 

Karena itu, kata Novel, dalam pertemuan di KPK saat itu, dirinya bersama tim kuasa hukum juga meminta agar Adrianus tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut. "Karena Pak Adrianus telah menyampaikan kebohongan, menyampaikan bahwa saya belum pernah diperiksa, saya irit bicara, saya hanya diperiksa dua lembar dan hal-hal itu sangat luar biasa ya," ungkap Novel.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait