KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Sebagai Tersangka Penerima Suap PLTU
Berita

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Sebagai Tersangka Penerima Suap PLTU

Sedangkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo disangka sebagai pemberi suap. KPK masih mendalami peran pihak lain seperti oknum PLN, perusahaan konsorsium, hingga anggota Komisi VII.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Setelah itu, tim KPK naik ke lantai 8 Graha BIP yang merupakan kantor PT APAC Inti untuk mengamankan Audrey. Kotjo diketahui juga pemegang saham di perusahaan tekstil tersebut. Dari sana, tim mengamankan dokumen berupa tanda terima penyerahan uang sebesar Rp500 juta tersebut.

 

Menyusul kemudian, KPK juga mengamankan Johannes Kotjo di lokasi yang sama. "Paralel, tim KPK lainnya mengamankan EMS (Eni Maulani Saragih) di rumah dinas Menteri Sosial di Widya Chandra sekitar pukul 15.21 WIB bersama seorang supirnya," terang Basaria. Kemudian beberapa staf dan pihak lainnya juga turut diamankan.

 

"Diduga penerimaan uang sebesar Rp500 juta merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada EMS dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1," pungkasnya.

 

Ini bukanlah penerimaan pertama, KPK menduga sudah empat kali Eni menerima suap dari Kotjo yang jumlah total mencapai Rp4,8 miliar. Pertama, Desember 2017 sebesar Rp2 Miliar, Maret 2018 Rp2 Miliar, dan 8 Juni 2018 Rp300juta. Diduga Peran Eni adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

 

Setelah melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara dalam waktu 1x24 jam, penyidik menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara secara bersama-sama terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.

 

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 2 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima  EMS (Eni Maulani Saragih) Anggota Komisi VII DPR Rl, diduga sebagai pemberi JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo)," ujarnya.

 

Dilakukan pengembangan

Dalam mengerjakan proyek PLTU Riau-1, Blackgold tidak sendiri. Ia tergabung sebagai konsorsium dengan perusahaan lain seperti PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Perusahaan itu akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batu bara mulut berukuran 2 x 300 MW pembangkit listrik Riau-1.

Tags:

Berita Terkait