KPK Tinggalkan Cara Konvensional Berantas Korupsi
Aktual

KPK Tinggalkan Cara Konvensional Berantas Korupsi

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Tinggalkan Cara Konvensional Berantas Korupsi
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen meninggalkan cara konvensional dalam upaya pemberantasan berbagai kasus korupsi di Indonesia saat ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam ceramah kuliah perdana Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (5/9).

"Cara-cara progresif harus secara intensif kami lakukan sebab korupsi saat ini dilakukan oleh orang yang memiliki intelektual tinggi,"kata Abraham.

Menurut dia, saat ini tindak pidana korupsi telah mengalami evolusi dari cara yang paling sederhana menjadi lebih canggih. Sehingga apabila masih ditempuh dengan cara yang konvensional maka upaya pemberantasan korupsi tidak akan dapat dilakukan.

"Korupsi sebagai "extra ordinary crimes (kejahatan luar biasa)" saat ini telah meluas secara sistemik merasuk ke semua sektor mulai pusat, daerah, eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif,"katanya.

Dengan demikian, KPK saat ini juga mulai melakukan upaya integrasi antara metode pencegahan dengan metode represif . Hal itu dilakukan agar pemberantasan tidak berhenti pada upaya penindakan saja, melainkan juga muncul upaya pembenahan sistem sebuah instansi yang dinilai korup.

"Kami tentu tidak bisa terus menerus seperti pemadam kebakaran. Agar rantai korupsi dapat diputus maka perlu juga dilakukan upaya pencegahan melalui analisa penyebab terbentukan sistem yang koruptif di sebuah instansi,"katanya.

Sementara itu, kata dia, korupsi saat ini bukan saja menjadi masalah lokal, melainkan telah menjadi fenomena transnasional yang memengaruhi semua lapisan masyarakat khususnya dalam hal ekonomi. Sehingga, hal itu juga diperlukan kerjasama Internasional dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Apalagi, kata dia, saat ini Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia masih memprihatinkan karena masih di bawah negara Timor Leste.

Corruption Perception Index (CPI) Indonesia sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional (TI) pada 2012 adalah 3,2 atau menempati peringkat 118 dari 182 negara, dibawah Timor Leste yang memiliki indeks 3,3.

Tags: