KPP Kritik Lambannya Presiden Pilih Anggota Komjak
Aktual

KPP Kritik Lambannya Presiden Pilih Anggota Komjak

RED
Bacaan 2 Menit
KPP Kritik Lambannya Presiden Pilih Anggota Komjak
Hukumonline

Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak Presiden Jokowi untuk segera memilih enam dari 12 calon Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) yang telah disodorkan tim panitia seleksi pada tanggal 23 Maret 2015 lalu. Sebulan setelah 12 nama disodorkan,Jokowi tidak kunjung memilih.

“Hal ini sangat kontras jika melihat proses pemilihan nama-nama di lembaga pemerintahan yang lain. Seperti pemilihan Kapolri dan Wakil Kepala Polri yang proses pemilihannya berlangsung cepat,” demikian pernyataan KPP dalam siaran pers, Kamis (23/4).

Menurut KPP, Jokowi harus segera memilih komisioner Komjak karena Komjak yang saat ini masih menjabat sebenarnya telah selesai masa baktinya pada 10 Maret 2015 lalu. KPP meminta Jokowi untuk memprioritaskan pemilihan komisioner Komjak sebagai agenda penting.

“Karena jika dibiarkan terlalu lama, maka posisi Komisi Kejaksaan akan tidak memiliki fungsi sama sekali, dikarenakan Komisioner KK yang sekarang sudah habis masa jabatannya.”

Tags: