KPPU Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Bawang Putih
Berita

KPPU Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Bawang Putih

Belajar dari pengalaman di masa lalu, KPPU mencoba melakukan langkah pencegahan agar kenaikan bawang putih tidak kembali terulang di tahun ini.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES

Untuk itu, KPPU meminta Pemerintah untuk bersikap antisipatif dengan segera mengambil langkah-langkah pengamanan stok, agar gejolak harga bawang putih tidak terjadi dan persaingan antar pelaku usaha tetap terjaga.

Kenaikan harga bawang putih kerap terjadi di awal tahun dan terus berulang. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun pernah menangani perkara kartel bawang putih beberapa tahun lalu, dan menghukum sejumlah pelaku usaha karena terbukti melakukan pelanggaran UU No 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli).

Belajar dari pengalaman di masa lalu, KPPU mencoba melakukan langkah pencegahan agar kenaikan bawang putih tidak kembali terulang di tahun ini. Di masa pandemi, KPPU memprediksi terdapat potensi kenaikan harga komoditas bawang putih pada akhir Maret atau awal April 2021.

Kondisi itu akan terjadi jika tidak ada penambahan pasokan, misalnya melalui realisasi impor komoditas bawang putih pada awal tahun ini. Potensi tersebut disebabkan oleh kemungkinan habisnya stok bawang putih pada akhir Maret 2021. (Baca: Terbukti Monopoli, Perusahaan Semen Ini Didenda KPPU Rp22 Miliar)

“izin importasi bawang putih seharusnya tidak perlu sepanjang itu. Jadi memang terlebih bawang putih, kami sudah sounding ke pemerintah untuk bisa jadi alert bagi semua pihak. Kita herharap bisa belajar karena khawatir harga bawang putih naik lebih tinggi. Estimasi perhitungan kita April, baik yang simulasi konsumsi tinggi, menengah dan rendah, sudah sangat tipis ketersediaanya,” kata Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam konferensi pers daring, Jumat (22/10).

Guntur melanjutkan bahwa selama ini bawang putih merupakan salah satu komoditas yang ketersediannya dipenuhi melalui impor yakni kurang lebih 80% sampai dengan 90% dari total kebutuhan. Sementara itu gejolak harga bawang putih selama 4 (empat) tahun terakhir selalu terjadi pada semester pertama, khususnya pada bulan Februari hingga Mei.

Misalnya pada tahun 2020, harga rata-rata bawang putih mengalami puncaknya di harga Rp 48.170/kg di bulan Februari, bahkan pernah mencapai Rp 52.397/kg di bulan Mei 2017. Awal tahun ini, berdasarkan beberapa data, stok akhir bawang putih pada tahun 2020 adalah sekitar 150 ribu ton.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait