Kudus Usulkan HET Gas untuk Konsumen
Aktual

Kudus Usulkan HET Gas untuk Konsumen

ANT
Bacaan 2 Menit
Kudus Usulkan HET Gas untuk Konsumen
Hukumonline

Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji ukuran tiga tingkat konsumen. Usulan ini ditujukan meminimalkan kemungkinan terjadinya lonjakan harga elpiji yang terlalu tinggi. Demikian Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Sofyan Dhuhri, Jumat (19/4).

Menurut rencana, kata dia, HET elpiji tingkat konsumen yang diusulkan sebesar Rp15.000 per tabung. Namun usulan tersebut belum final, karena harus melalui tahapan, termasuk persetujuan dengan sejumlah pihak terkait.

Diantaranya, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Bagian Perekonomian, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kudus, dan Polres Kudus.

"Kami memang sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dan ada yang mengusulkan HET elpiji tingkat konsumen sebesar Rp15.000 kg," ujarnya.

Jika harga tersebut disepakati, katanya, akan berlaku untuk daerah yang paling jauh maupun dekat. Sedangkan biaya distribusinya, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing agen elpiji untuk mengaturnya, karena bisa dilakukan dengan subsidi silang.

Untuk HET tingkat agen, katanya, masih tetap sebesar Rp12.750 per tabung. Terkait dengan sanksi terhadap pangkalan yang terbukti melanggar HET tingkat konsumen sebesar Rp15.000 per tabung, katanya, akan mendapatkan sanksi pencabutan izin sebagai pangkalan elpiji. Penentuan HET elpiji tersebut, katanya, akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus.

Tags: