Law Firm Expo, Begini Strategi Restrukturisasi Utang Saat Pandemi
Berita

Law Firm Expo, Begini Strategi Restrukturisasi Utang Saat Pandemi

Ada kelemahan dan kelebihan skema restrukturisasi utang dengan cara volunteer atau bilateral dan PKPU di Pengadilan Niaga.

Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit

Hukumonline.com

Partner Resolva Law Firm, Pebri Kurniawan saat memaparkan materi terkait skema restrukturisasi. 

Kantor hukum lainnya yang turut berpartisipasi dalam Law Firm Virtual Expo 2021 di hari pertama ini adalah JIFO Law Firm. Salah satu Partner JIFO Law Firm sempat memperkenalkan diri dan menjelaskan tentang spesifikasi kantor hukumnya secara singkat.  

Seperti diketahui, acara Law Firm Virtual Expo ini merupakan pertemuan dan kolaborasi khusus bagi kantor hukum dan in-house counsel di seluruh Indonesia. Acara ini digelar dua hari secara daring atau virtual pada 19-20 Januari 2021 untuk saling mengenal, bertukar pengalaman firma hukumnya kepada potensial pelanggan yakni corporate counsel anggota dari ICCA.

Pengunjung yang hadir pada saat virtual expo adalah khusus in house counsel/legal perusahaan member/nonmember Hukumonline dan dari ICCA. Dengan mengikuti acara ini, para in-house counsel bisa dengan mudah bertemu dan berjejaring dengan kantor hukum atau law firm yang bisa menjadi mitra dalam mengawal bisnis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ujungnya, kolaborasi dapat terjalin bagi kedua belah pihak.

Ketua ICCA sekaligus SVP Legal PT Indonesian Tourism Development Company, Yudhistira Setiawan mengatakan, acara yang digelar secara virtual ini merupakan bentuk dukungan ICCA terhadap kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menggeliatkan kembali bisnis jasa hukum di Indonesia. “Kami dari ICCA mendukung upaya Pemerintah terkait PPKM dan memahami di masa pandemi ini bisnis, termasuk jasa hukum, tetap harus berjalan," kata Yudhistira.

Bahkan, lanjut Yudhistira, melalui acara ini terbuka kesempatan tidak hanya bagi kantor hukum yang sudah berdiri lama, tapi juga kantor hukum baru. Ia berharap, acara ini menjadi solusi baik bagi bisnis jasa hukum di Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia hampir 10 bulan terakhir.

“Kami melihat ada kebutuhan dunia usaha dan perusahaan, dalam hal ini diwakili team in-house counsel, untuk mengenal siapa saja lawyer dan law firm baru di Indonesia. Kami harapkan Virtual Law Expo kerja sama Hukumonline dan ICCA dapat menjembatani pertemuan di masa pandemi ini antara para law firm baru dengan dunia usaha,” katanya.

Tags:

Berita Terkait