Lawyer Bukan Lagi Penjaga Regulasi, Melainkan Navigator di Tengah Disrupsi Global
Top 100 Indonesian Law Firms 2025

Lawyer Bukan Lagi Penjaga Regulasi, Melainkan Navigator di Tengah Disrupsi Global

Profesi lawyer hari ini telah bertransformasi. Tidak lagi sekadar penjaga regulasi, tapi menjadi mitra strategis bagi masyarakat luas, regulator, hingga dunia usaha.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 2 Menit
Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia; Syamsul Maarif memberikan keynote speech dalam acara Hukumonline Practice Leaders 2025 di The Westin, Jakarta, Jumat (20/6). Foto: HFW
Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia; Syamsul Maarif memberikan keynote speech dalam acara Hukumonline Practice Leaders 2025 di The Westin, Jakarta, Jumat (20/6). Foto: HFW

Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syamsul Maarif, menyoroti peran strategis profesi hukum dalam menghadapi era transformasi global yang serba cepat dan penuh ketidakpastian. Dalam keynote speech-nya pada ajang penghargaan Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2025, Syamsul menegaskan bahwa para lawyer kini memegang peran yang jauh lebih kompleks dan vital dibanding sebelumnya.

“Kita berkumpul di tengah era transformasi besar. Tahun 2025 menandai fase penting. Bukan sekadar dalam politik, tetapi dalam berbagai aspek kehidupan: ekonomi, teknologi, lingkungan, dan tentu saja hukum,” ujarnya dalam acara yang diselenggarakan di Hotel The Westin Jakarta, Jumat (20/6).

Ia menambahkan bahwa perkembangan zaman menuntut pembaruan cara pandang terhadap profesi hukum agar dapat menyesuaikan diri dengan realitas yang terus berkembang.

Baca juga:

Menurut Syamsul, profesi lawyer saat ini tidak lagi dapat dipahami secara konvensional sebagai penjaga norma atau pelaksana regulasi semata. Sebaliknya, posisi mereka telah berevolusi menjadi mitra strategis yang terlibat aktif dalam berbagai proses pengambilan keputusan, baik di ranah publik maupun privat.

"Profesi lawyer hari ini telah bertransformasi. Tidak lagi sekadar penjaga regulasi, tapi menjadi mitra strategis bagi masyarakat luas, regulator, hingga dunia usaha,” jelasnya.

Ia menilai bahwa tantangan yang dihadapi para praktisi hukum kini tidak hanya datang dari kompleksitas hukum nasional, tetapi juga dari dinamika global yang mempengaruhi sistem hukum di berbagai negara, termasuk Indonesia. Disrupsi digital, perkembangan teknologi informasi, kecerdasan buatan, serta isu-isu global seperti perubahan iklim dan perlindungan data pribadi menjadi bagian dari konteks hukum yang harus dikuasai oleh para praktisi hukum masa kini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info