Lawyers Harus Adaptif dengan Kemajuan Teknologi Mulai dari Compliances hingga Dispute Resolution
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2022

Lawyers Harus Adaptif dengan Kemajuan Teknologi Mulai dari Compliances hingga Dispute Resolution

Sebagai penduduk yang tinggal di era serba digital, adaptasi teknologi (technology mindset) bagi seorang lawyer menjadi hal yang mutlak. Prinsip “technology-savvy” harus digenggam erat tiap kali menjalankan profesi.

Tim Hukumonline
Bacaan 7 Menit

Dari segi bidang manpower, Annisa diberikan kepercayaan untuk mengerjakan analisis hak-hak tenaga kerja, memberikan advis kepada Chair of Board of Management di salah satu sekolah internasional ternama di Jakarta, perancangan beberapa perjanjian terkait dengan ketenagakerjaan, serta menjadi pembicara dalam kegiatan pelatihan ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh salah satu perusahaan multinasional asal Jepang yang bergerak di bidang manufaktur busi.

Dari segi bidang compliances, Annisa terlibat dalam perancangan perizinan, analisis, hingga tinjauan-tinjauan hukum untuk transaksi bisnis klien yang menjalankan usaha di bidang perdagangan emas digital dan aset kripto – yang mana emas digital dan aset kripto merupakan tren yang sangat hangat di kalangan masyarakat sekarang-sekarang ini. Pekerjaan Annisa dan tim pun akhirnya menghasilkan diterbitkannya izin pedagang fisik emas digital pertama di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Selain memberikan advis hukum untuk perdagangan digital, Annisa juga pernah diberikan amanah untuk terlibat dalam proyek peningkatan peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia di Bank Dunia, yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia sebagai salah satu perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Presiden Joko Widodo. Selama menjalani tugas di proyek tersebut, Annisa bekerja sama dengan salah satu perusahaan konsultan pajak terbesar dunia dalam menganalisis regulasi-regulasi yang bisa dibilang “ketinggalan zaman”. Mengapa tidak, sangat banyak regulasi yang belum diperbarui. Misalnya, jaminan benda bergerak dan perpajakan.

Kesan dan Pesan sebagai Associate

Annisa selalu ingat nasihat dari Supervising Partnernya di AGPR, Bapak Ammar S. Gill, “jadi lawyer itu harus selalu siap karena kita ini pasti dipanggil untuk menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah”. Pak Ammar juga selalu berpesan kepada Annisa bahwa setiap menjalankan tugas, Annisa harus selalu menganggap kalau klien yang diberikan oleh Pak Ammar tersebut adalah miliknya sendiri, sehingga tertanam mindset kalau semua pekerjaan harus dilakukan secara serius dan maksimal. Pak Ammar juga pernah berpesan bahwa setiap pekerjaan jangan hanya dianggap sebagai penyelesaian tugas untuk boss di kantor saja, tetapi juga harus sadar bahwa semua pengalaman dan pelajaran yang dibangun saat menjadi lawyer junior akan ujung-ujungnya untuk diri kita sendiri di masa depan.

Sampai saat ini Annisa terus menekuni dan menyeimbangi antara compliances dan dispute resolution skills dalam menjalankan tugasnya sebagai lawyer. Tidak lupa juga, menjadi lawyer harus “technology-savvy” agar bisa lincah dalam menghadapi klien-klien yang bidang usahanya sudah jauh lebih modern. Spesifik mengenai dispute resolution, litigasi sekarang juga sudah memiliki fasilitas e-litigasi yang ada pada pengadilan-pengadilan. Terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik benar-benar mengakomodasi kemudahan proses persidangan terutama dari segi efisiensi waktu.

Hal tersebut merupakan cara Annisa untuk menjadi lawyer yang adaptif. Menurutnya, menjadi lawyer itu salah satunya harus punya kemampuan adaptivity yang termasuk juga dengan adaptivity dengan kemajuan teknologi. Kita tidak bisa semata-mata berprinsip “lebih suka pekerjaan yang sifatnya manual”. Apalagi sekarang ini sudah banyak lawyers generasi Milenial dan generasi Z, sehingga kita jangan sampai kalah dengan kemajuan teknologi.  

Kegiatan di Luar Pekerjaan Kantor

Annisa sadar betul satu-satunya tantangan terbesar bagi lawyer junior adalah “minimnya pengalaman”. Oleh karena itu, dirinya selalu terbuka untuk berdiskusi dengan siapapun, sepanjang diskusi itu adalah untuk menunjang profesinya. Sejak kecil Annisa selalu diajarkan oleh kedua orang tuanya agar menjadi individu yang “open-minded” bukan “narrow-minded”. Baginya, salah satu modal utama untuk menjadi lawyer yang mampu beradaptasi secara sosial adalah dengan menerima masukan dan kritik dari orang lain, khususnya dari supervisors dan seniors di kantor.

Tags: