LBH Papua Diserang, Aparat Diminta Segera Bertindak
Terbaru

LBH Papua Diserang, Aparat Diminta Segera Bertindak

Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Papua dan Komnas HAM. Serangan terhadap para pembela HAM di Papua merupakan serangan terhadap demokrasi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Peristiwa itu menambah catatan serangan yang pernah terjadi di beberapa kantor/wilayah di lingkungan YLBHI. Sebelumnya serangan bom molotov juga terjadi di kantor LBH Yogyakarta. Meskipun sudah melakukan pelaporan ke kepolisan, namun proses pengusutan terkesan lambat, bahkan sampai hari ini belum ditemukan pelakunya.

Dia menegaskan Yayasan LBH Indonesia mengutuk dan mengecam keras teror dan penyerangan yang terjadi di LBH Papua dan meminta sedikitnya 2 hal. Pertama, kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius dan transparan, serta segera menyerahkan hasilnya ke Kejaksaan. Kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan dan segera memberikan perlindungan Pembela HAM.

Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Kemanusiaan Untuk Papua antara lain Amnesty International Indonesia, Imparsial, Biro Papua PGI, Elsam, KontraS, Federasi KontraS, dan PBHI mengecam serangan dan teror tersebut. Koalisi mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa itu dan mengambil langkah guna mencegah berulangnya kejadian serupa.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kejadian ini merupakan serangan terbaru dari banyak kasus penyerangan terhadap pembela HAM baik di Papua dan daerah lain. Melihat pola serangan itu diduga terkait upaya LBH Papua dalam menangani kasus pelanggaran HAM dan pendampingan terhadap korban pelanggaran HAM.

Sebelumnya, pada November 2021, rumah orang tua pengacara HAM Veronica Koman, yang aktif menyuarakan pelanggaran HAM di Papua, diserang oleh dua orang tidak dikenal yang melempar paket dengan bahan peledak ke dalam garasi. September 2021, kantor LBH Yogyakarta pun dilempari bom molotov pada dini hari. Sampai hari ini, belum ada yang dinyatakan sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut.

Usman berpendapat serangan terhadap para pembela HAM Papua juga merupakan serangan terhadap demokrasi. “Pemerintah tidak boleh memandang remeh persoalan tersebut, apalagi pemerintah berhutang janji untuk segera menyelesaikan permasalahan Papua, termasuk permasalahan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Jika persoalan ini dibiarkan, Usman mengatakan intimidasi ini akan menciptakan kondisi dimana pembela HAM akan selalu dirundung ketakutan dalam melakukan kerja advokasi. Sehingga menyebabkan timbulnya rasa tidak aman bagi orang Papua dan negara akan dilihat tidak serius menyelesaikan masalah Papua.

Kepada kepolisian, Koalisi mendesak untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut. Menyeret pelakunya ke pengadilan dengan proses yang adil dan terbuka. Pemerintah perlu mengambil langkah untuk mencegah serangan serupa terhadap pembela HAM.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info