LeIP Luncurkan Website Berisi Putusan Penting Terkait Penerapan Prinsip HAM
Terbaru

LeIP Luncurkan Website Berisi Putusan Penting Terkait Penerapan Prinsip HAM

Adapun tujuan di balik peluncuran website ini adalah untuk menyediakan informasi bagi masyarakat terkait putusan-putusan pengadilan yang telah menerapkan prinsip-prinsip HAM dengan baik.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Direktur Eksekutif LeIP M. Tanziel Aziezi. Foto: Istimewa
Direktur Eksekutif LeIP M. Tanziel Aziezi. Foto: Istimewa

Lembaga Kajian dan Advokasi Independen Peradilan (LeIP) baru saja meluncurkan website bernama PUTUSANPENTING.LeIP.OR.ID. yang berisi tentang landmark decision atas putusan hakim. Menariknya, putusan penting yang dirangkum LeIP kali ini adalah menyangkut putusan-putusan yang menerapkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Direktur Eksekutif LeIP M. Tanziel Aziezi menyampaikan bahwa pengadilan memiliki kewajiban konstitusinonal dalam menegakkan prinsip HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (4) UUD 1945. Dengan kehadiran website ini, diharapkan masyarakat bisa memperhatikan putusan-putusan pengadilan sekaligus menjadi kontrol terhadap penegakan prinsip HAM dalam putusan pengadilan.

Adapun tujuan dibalik peluncuran website ini adalah untuk menyediakan informasi bagi masyarakat terkait putusan-putusan pengadilan yang telah menerapkan prinsip-prinsip HAM dengan baik, menyediakan sumber referensi bagi para Hakim terkait putusanputusan pengadilan yang menerapkan prinsip-prinsip HAM dengan baik yang dapat digunakan dalam penjatuhan putusan, dan menyediakan sumber informasi dan referensi bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum terkait putusan-putusan pengadilanyang menerapkan prinsip-prinsip HAM dengan baik.

Baca Juga:

“Kami mencoba melakukan diseminasi putusan yang kami nilai menerapkan HAM dengan baik. Harapannya diseminasi putusan yang menerapkan prinsip HAM dengan baik ini bisa diketahui masyarakat luas, hakim dan jadi rujukan dalam putusan,” kata Tanziel dalam Diskusi Publik bertemu “Penerapan Prinsip HAM Oleh Hakim Dalam Putusan dan Peluncuran Situs Web “PUTUSANPENTING.LEIP.OR.ID”, Selasa (17/12).

Tanziel menjelaskan metode pengumpulan dan analisis putusan yang dilakukan LeIP. Untuk pencarian dan pengumpulan keputusan dilakukan melalui situs direktori putusan dengan menggunakan kata kunci seperti “penyiksaan”, “fair trial”, “hak anak”, dan lain sebagainya pada setiap jenis perkara untuk setiap tingkatan peradilan.

Untuk indikator utama penentuan putusan landmark decision adalah putusan yang menyebutkan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM dengan tepat (eksplisit), serta mempertimbangkan hal-hal yang sejalan dengan prinsipprinsip HAM. Sementara untuk pemilihan putusan didasarkan pada putusan yang pertama kali mempertimbangkan prinsip HAM, dan putusan terakhir yang dapat ditemukan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info