Program lemari gratifikasi ini tidak ia buat secara tiba-tiba. Bayu mengaku mengambil langkah bertahap. Pertama, ia membangun kebanggaan sebagai kampus hukum yang menjadi cerminan masa depan hukum Indonesia. Sulit mengharapkan lulusan FH UNEJ menjadi sarjana hukum berintegritas jika budaya kampus tempat mendidiknya tidak berintegritas. “Semua dimulai dari kampus, tidak hanya dosen tapi juga seluruh staf,” kata dia.
Kedua, Bayu membangun soliditas tim di kalangan dosen dan tenaga kependidikan untuk mewujudkan spirit “Ilmu-Amal-Integritas” ala FH UNEJ. Bayu memilih program rutin sederhana seperti apel rutin tiap Senin, atribut kerja profesional seperti seragam dan kartu tanda pengenal yang wajib dipakai, serta mekanisme insentif yang sebanding. Cara ini efektif membangun rasa kepemilikan bersama atas upaya memajukan kampus.
Ketiga, Bayu memangkas budaya kerja berbelit-belit dengan digitaliasasi. “Mahasisawa dan dosen misalnya tidak perlu repot lagi dengan birokrasi surat-menyurat dari meja ke meja. Kami buatkan aplikasi satu pintu secara digital,” lanjutnya.

Aplikasi digital itu bernama Sistem Layanan Terpadu FH UNEJ (SILAT HUKUM) yang berlaku efektif dua tahun belakangan. Bahkan, penilaian atas kebersihan fasilitas kampus termasuk kamar mandi pun dilayani SILAT HUKUM.

“Capaian ‘Ilmu’ dan ‘Amal’ bisa diukur dengan rekognisi dan akreditasi pihak luar. ‘Integritas’ kami mulai dari kebiasaan di dalam kampus,” ujar Bayu menjelaskan. Bersamaan dengan itu ia menempatkan lemari gratifikasi dalam ukuran besar di lobi FH UNEJ sebagai simbol komitmen bersama civitas academika FH UNEJ. Tampak sejumlah barang dan lembaran uang tunai ada di dalam lemari gratifikasi itu.
Nah, bagaimana dengan kampus hukum Anda?
















