Lembaga Penyiaran Publik Diabaikan Pemerintah
Aktual

Lembaga Penyiaran Publik Diabaikan Pemerintah

Inu
Bacaan 2 Menit
Lembaga Penyiaran Publik Diabaikan Pemerintah
Hukumonline

Pemerintah dinilai tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat luas tatkala berencana melakukan konvergensi media. Ditengarai, kebijakan itu nantinya berpihak pada pemodal. Hal itu dapat dilihat belum jelasnya pemerintah menyiapkan lembaga penyiaran publik (LPP) seperti TVRI dan RRI menghadapi era konvergensi media.

"LPP terancam dengan makin banyaknya jumlah Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan lebih menarik bagi masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Media Link, Ahmad Faisol di Jakarta, Rabu (25/1).
 

Jumlah penonton LPP berkurang dan berpengaruh langsung terhadap pendapatan. "Padahal, saat ini format siaran masih menggunakan teknologi analog, lalu bagaimana jika sudah migrasi ke digital," ungkap Faisol.

Sedangkan dana publik dari APBN/APBD untuk teknologi analog saja begitu terbatas dan menurun peranannya. "Harus diperbesar karena memasuki era digital, tapi kebijakan untuk itu belum jelas," lanjut Faisol.

Tags: